Menuju konten utama

Pendapat Ahli Forensik Tentang Korban Penyekapan di Pulomas

Total ada sebelas orang disekap di dalam kamar mandi berukuran 1,5 meter x 1,5 meter dalam kasus kejahatan di Pulomas, Jakarta Timur.  Enam orang diantaranya ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa, sementara lima lainnya dalam keadaan lemas.

Pendapat Ahli Forensik Tentang Korban Penyekapan di Pulomas
Jenazah korban pembunuhan Pulomas Dodi Triono siap dimasukan ke liang lahat pada proses pemakaman di TPU Tanah Kusir, Jakarta, Rabu (28/12). Kasus kekerasan disertai pembunuhan tersebut merenggut enam orang tewas dan lima terluka, diantaranya Diona Arika Andra Putri dan Dianita Gemma Dzalfayla serta ayah mereka Dodi Triyono yang dimakamkan di TPU Tanah Kusir. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

tirto.id - Total ada sebelas orang disekap di dalam kamar mandi berukuran 1,5 meter x 1,5 meter dalam kasus kejahatan di Pulomas, Jakarta Timur. Sebelas orang tersebut disekap sejak Senin (26/12/2016) dan ditemukan keesokan harinya, Selasa (27/12/2016). Enam orang diantaranya ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa, sementara lima lainnya dalam keadaan lemas.

Ahli forensik dari Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar, Dudut Rustyadi, mengatakan orang-orang yang disekap dalam ruangan minim oksigen jelas akan mengalami gangguan proses pernafasan.

"Jika berdesakan, akibatnya fungsi dada untuk mengembang jadi tertahan," katanya, seperti dikutip dari Antara, Rabu, (28/12/2016)

Dia mengibaratkannya seperti tubuh yang terjepit tembok sehingga sulit untuk mengambil nafas karena kondisi sempit. Apalagi bila persediaan oksigen terbatas. Jika sudah berada dalam situasi genting seperti itu, orang yang paling kuat yang akan bisa bertahan hidup.

Kekurangan oksigen bisa merusak jaringan otak dan mengakibatkan kematian. Kerusakan jaringan otak bisa terjadi cepat atau lambat, tergantung pada jumlah oksigen yang ada.

"Kalau mendadak tidak mendapat oksigen, misalnya dibekap, dalam 5-6 menit bisa mati," kata Dudut.

Pada dasarnya, bernafas adalah proses yang terjadi secara sendirinya. Namun, orang yang sadarkan diri bisa berusaha menghirup oksigen lebih banyak, misalnya dengan berusaha menarik nafas dalam-dalam.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Hukum
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh