Menuju konten utama

Pendaftaran Vaksin COVID-19 di PeduliLindungi: Link hingga Caranya

Link hingga tahapan untuk mendaftar vaksin COVID-19 melalui pedulilindungi.

Pendaftaran Vaksin COVID-19 di PeduliLindungi: Link hingga Caranya
Tampilan awal aplikasi Peduli Lindungi yang diinisiasi pemerintah sebagai upaya untuk menghentikan penyebaran virus corona. (ANTARA/Arindra Meodia)

tirto.id - Pendaftaran vaksin COVID-19 di berbagai kota terus dibuka untuk mencapai target 2 juta dosis vaksin perhari agar tercapai herd immunity atau kekebalan kelompok.

Pemerintah juga telah menegaskan bahwa vaksin COVID-19 akan diberikan secara gratis. Bagi Anda tenaga kesehatan (nakes) yang belum terdaftar untuk mendapat vaksinasi COVID-19 gratis pada periode ini, harap melengkap data; nama, NIK, alamat, no hp, tipe Nakes dan dilengkapi dengan surat keterangan kepada fasyankes yang menerangkan bahwa Anda adalah Nakes dari fasyankes terkait. Data tersebut dapat dikirim melalui email vaksin@pedulilindungi.id.

Sedangkan bagi Anda yang belum mendaftar vaksin COVID-19, Anda bisa melakukan pendaftaran melalui laman atau aplikasi pedulilindungi maupun ke google form pendaftaran vaksin COVID-19 yang disediakan rumah sakit atau pihak penyelenggara lainnya.

Pendaftaran vaksin COVID-19 melalui pedulilindungi

PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

Berikut langkah dan cara pendaftaran vaksin COVID-19 melalui pedulilindungi.

1. Buka laman https://pedulilindungi.id/

2. Pilih Login/Register

3. Klik "Buat akun PeduliLindungi"

4. Isi nama lengkap, email dan nomor telepon

5. Setelah mempunyai akun dan login ke pedulilindungi.id, di halaman awal akan muncul menu “Pendaftaran Vaksinasi”.

6. Klik menu “Pendaftaran Vaksinasi”, akan muncul Formulir Pengajuan Vaksinasi COVID-19.

7. Isi data-data yang tersedia sesuai dengan KTP, seperti: Nama, NIK, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Nomor Ponsel Kota/Kecamatan/Provinsi/Alamat. Alamat NIK (tidak dapat diubah).

8. Setelah semuanya terisi dan dipastikan benar, klik "Selanjutnya".

9. Akan muncul halaman konfirmasi yang berisi seluruh data pendaftar.

10. Jika yakin data telah benar, klik "Selanjutnya" dan muncul konfirmasi ulang, klik "Ya, Lanjutkan".

11. Masukkan kode verifikasi dan telah berhasil melakukan pendaftaran vaksin COVID-19.

Perlu diketahui, bahwa suatu akun dapat mendaftarkan anggota keluarga atau kerabat lainnya yang tidak memiliki perangkat untuk mengakses laman atau aplikasi pedulilindungi.

Baca juga artikel terkait PEDULILINDUNGI atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Iswara N Raditya