Menuju konten utama

Pendaftaran Ditutup, Pilgub Jabar 2024 Diikuti 4 Pasang Calon

KPU Jawa Barat resmi menutup masa pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, Jumat (29/8/2024).

Pendaftaran Ditutup, Pilgub Jabar 2024 Diikuti 4 Pasang Calon
Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni (ketiga kanan) menerima berkas pendaftaran dari pimpinan partai untuk pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Acep Adang (ketiga kiri) dan Gitalis Dwi Natarina (kedua kiri) saat pendaftaran di Kantor KPU Jawa Barat, Bandung, Kamis (29/8/2024) malam. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/aww.

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat resmi menutup masa pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, Jumat (29/8/2024). KPU Jabar sendiri telah menerima dokumen penyerahan pendaftaran dari empat calon gubernur dan wakil gubernur.

Diketahui, pendaftaran dibuka dari 27 hingga 29 Agustus 2024 dengan dimulai oleh Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan dengan empat Partai dari Koalisi KIM Plus dan Partai Non-Parlemen, pada Selasa (27/08/2024).

Nihil pendaftaran di hari kedua, pada hari terakhir pendaftaran Kamis (29/08/2024) Rombongan Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie hadir tiba pada pukul 10.30 WIB menyerahkan dokumen pendaftaran.

Duet Syaikhu dan Ilham Habibie diusung oleh PKS, PPP, dan NasDem. Menjelang malam, rombongan PKB datang ke KPU Jabar dengan menyerah pencalonan Acep Adang dan Gitalis Dwi.

Menjelang menit penutupan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tiba pukul 23.30 dengan tiba Ketua DPD PDIP Ono Surono dengan dicalonkan Jeje Wiranata dan Ronal Surapradja.

Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni, mengatakan pendaftaran ini akan melalui proses verifikasi administrasi dan tes pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin yang dilakukan selama dua hari yakni Jumat-Sabtu 30-31 Agustus 2024.

”Kita mulai untuk dua paslon terlebih dahulu untuk jadwalnya kita sudah buat yang terlebih dahulu untuk kedatangan yang pertama atas nama Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan kemudian dilanjut dengan Ahmad Syaikhu dan Ilham Akbar Habibie," ujar Ummi dalam konferensi pers di Kantor KPU Jabar, Jumat (30/08/2024).

Sementara untuk paslon yang diusung baik oleh PKB atau PDIP di hari kedua. Ummi menjelaskan pendaftaran Jeje dan Ronald sah secara peraturan KPU RI Nomor 19 yang berhalangan hadir boleh menggunakan sarana video conference seperti zoommeeting.

"Jika memang pasangan yang berhalangan hadir dapat mempergunakan teknologi bisa menggunakan apa video conference Zoom ataupun yang lainnya dan tadi untuk pasangan yang keempat memanfaatkan dalam surat edaran tersebut jadi tidak ada permasalahannya dalam pemeriksaan dokumen tadi," beber Ummi.

Ummi menegaskan, pendaftaran hari ini hanya melihat dari kelengkapan serta tidak lengkap dokumen yang dilanjutkan dengan verifikasi lebih lanjut. "Jadi kalau tadi itu hanya di ceklisnya lengkap tidak lengkap gitu. Jadi tidak ada permasalahan," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024 atau tulisan lainnya dari Akmal Firmansyah

tirto.id - Politik
Kontributor: Akmal Firmansyah
Penulis: Akmal Firmansyah
Editor: Anggun P Situmorang