Menuju konten utama

Pencatut Nama Jokowi Diduga Sindikat di Berbagai Negara

Pencatut nama Presiden Joko Widodo yang menipu berbagai perusahaan diduga melakukan kejahatan di luar Indonesia. Polisi hingga kini masih mendalami kasus tersebut.

Pencatut Nama Jokowi Diduga Sindikat di Berbagai Negara
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan (tengah). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan mengatakan kepolisian masih menelusuri perkara penipuan yang mencatut nama Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Iriana Widodo. Meskipun sudah sukses mengungkap semua pelaku, mereka masih melakukan pendalaman lantaran diduga pelaku sudah melakukan penipuan beberapa kali selain mencatut nama Presiden Jokowi.

"Kelompok ini sudah melakukan di beberapa tempat. Kita indikasikan mereka sudah melakukan di tempat lain juga di luar Indonesia, tapi kita akan dalami terus," kata Iriawan di Smesco, Pancoran, Jakarta, Kamis (20/7/2017).

Sampai saat ini, motif pelaku melakukan penipuan murni demi mendapatkan uang. Mereka menduga, ketiga pelaku sudah melakukan penipuan di berbagai tempat. Mereka diduga sebagai kelompok penipuan internasional karena sudah menipu di beberapa tempat.

"Saya rencana besok akan berdiskusi dengan pihak Interpol untuk menanyakan tentang mereka semua masuk ke dalam Interpol. Ada catatan red notice dan sebagainya kita akan lakukan besok," kata Iriawan.

Namun hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum bisa mendapati jumlah total uang yang diperoleh pelaku dari penipuan tersebut. Ia mengatakan, penghitungan tengah didalami oleh pihak Krimsus Polda Metro Jaya. Namun, ia berjanji akan memaparkan total kerugian apabila sudah diketahui secara utuh.

"Itu (total uang) sedang didalami oleh Pak Dirkrimsus [Kombes Pol Wahyu Hadiningrat]. Mungkin secara spesifik nanti kita akan tanyakan besok ada Dirkrimsus untuk bisa mengetahui jumlah kerugian yang ada dari beberapa yang tertipu oleh mereka," ujar Iriawan.

Sebelumnya, polisi menangkap tiga orang tersangka dalam perkara dugaan pembuatan surat dengan mencatut nama Presiden Jokowi dan ibu negara Iriana Widodo. Ketiga pelaku, yakni 2 WNA dan 1 WNI berhasil menipu sekitar 51 instansi untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Kejadian ini terungkap saat salah satu perusahaan yang menjadi korban melakukan konfirmasi kepada pihak pemerintah tentang keberadaan surat yang berisi meminta dukungan untuk Pilpres 2019. Surat tersebut meminta kepada penerima untuk mengirimkan sejumlah uang. Kebetulan, salah satu korban melakukan pengecekan dan mendapati bahwa surat.

"Selama satu minggu lidik akhirnya menemukan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Ketiga tersanga berinisial SK (46), DDD (31), dan RS (26). Ketiga tersangka ditempat berbeda-beda. SK yang merupakan WN Republik Guinea ditangkap di salah satu hotel di sekitar Kuningan, Jakarta. DDD yang merupakan WN Liberia dan RS yang merupakan istri DDD yang merupakan WNI, ditangkap di Apartemen Green Lake Sunter.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita 8 (delapan) unit Handphone, 1 (satu) unit Macbook Air dan 1 (satu) unit laptop merk HP, 8 (delapan) buku rekening bank, 1 (satu) surat palsu yang mengatasnamakan Istana Kepresidenan dan Presiden RI Joko Widodo, 1 (satu) tanda terima surat, 2 (dua) buah buku paspor, 1 (satu) lembar print screen gambar Presiden RI Joko Widodo yang digunakan sebagai Profile Picture pada akun Whatsapp, 2 (dua) buah starter box Sim Card, dan 2 (dua) buah Sim Card.

Polisi menyangkakan ketiga tersangka melanggar Pasal 263 dan/atau Pasal 264 dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 35 Jo Pasal 51 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca juga artikel terkait PRESIDEN JOKO WIDODO atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Agung DH