tirto.id - Polisi mengungkapkan pengakuan sopir truk berinisial AZ, yang menabrak mobil hingga motor di lampu merah Slipi, Jakarta Barat.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menerangkan tim penyidik lalu lintas sudah melakukan pengecekan kepada truk yang menabrak tersebut. Kemudian, didapati rem masih berfungsi dengan baik.
"Sementara sudah saya tanyakan, tapi ini kami lidik lebih lanjut. Sementara dia mengakui dia mengantuk," ujar Latif kepada wartawan, Selasa (26/11/2024).
Dijelaskan Latif, data korban terakhir tercatat bahwa satu orang meninggal dunia dan tiga luka berat.
Dia menjelaskan, kecelakaan ini berawal saat truk berjalan dari arah timur menuju ke lampu merah Slipi. Saat itu kondisi lampu sudah merah dan terdapat kendaraan yang berhenti.
"Kendaraan dari arah Palmerah ke Petamburan sudah hijau," tutur Latif.
Ditambahkan Latif, truk itu juga melanggar aturan pemerintah daerah (pemda) mengenai jam operasional kendaraan bermuatan berat untuk melintas di jalan utama. Pada kendaraan berat, kata Latif, hanya dibatasi melintas hingga pukul 05.00 WIB.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto