tirto.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Surabaya, Jawa Timur, berinisial JHR alias AH, Kamis (23/4).
“AH pernah terlibat sebuah tindak pidana umum, kemudian yang bersangkutan menjalankan masa hukuman di lembaga pemasyarakatan di Madura," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jumat (24/4/2020).
Di balik sel AH mengenal tokoh JAD Jawa Timur yang juga mendekam di sana. Ia, lanjut Asep, disusupi paham radikal dan memutuskan bergabung menjadi anggota kelompok tersebut.
Dalam peringkusan, polisi menyita dua pistol jenis FN, satu laras panjang serta ratusan amunisi.
AH ditangkap di kantor ekspedisi yang terletak di Jalan Kunti Nomor 72, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Berdasar hasil pemeriksaan identitas, ia diketahui berasal dari Malang.
Berkaitan dengan dugaan teroris jaringan JAD di Jawa Timur, Densus 88 Antiteror pernah menangkap dua terduga teroris, HS di Sampang, Madura, dan BS di Lamongan. Keduanya diduga pernah terlibat dalam aksi Bom Thamrin, 14 Januari 2016.
Awalnya, tim Densus mengamankan satu keluarga di sebuah kontrakan yang berada di Kelurahan Brondong, Kecamatan Brondong, Lamongan, Kamis (22/8/2019), sekitar pukul 20.00 WIB. Pasutri dan dua anak diamankan polisi, kepala keluarga itu adalah BL.
Di hari yang sama, HS diringkus bersama istrinya berinisial I di Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Sampang.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz