Menuju konten utama

Pemungutan Suara Susulan di Sydney, KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, terkait permintaan pemungutan suara susulan di Sydney, KPU masih harus menunggu rekomendasi resmi dari Bawaslu.

Pemungutan Suara Susulan di Sydney, KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) berada di bilik suara saat simulasi pemungutan dan perhitungan suara pemilu serentak 2019, di Istana Pagaruyung, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Rabu (3/4/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/foc.

tirto.id -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap melaksanakan pemungutan suara ulang di Sydney, Australia bila sudah ada rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu) Sydney dan Badan Pengawas Pemilu RI.

"Terkait permintaan pemungutan suara susulan, kami harus menunggu rekomendasi resmi dari Bawaslu," ucap Komisioner KPU Ilham Saputra di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/4/2019).

KPU, lanjut Ilham akan menunggu laporan resmi dari PPLN Sydney terkait kekisruhan yang terjadi di sana.

"Soal Sydney kami masih menunggu laporan resmi dari PPLN sana bagaimana kejadian yang sebenarnya. Karena sekarang seakan-akan semua salah PPLN, kami akan minta informasi resmi," ucap Ilham.

Sebelumnya, banyak pemilih di Sydney tak bisa gunakan hak pilihnya karena panitia kelabakan menampung jumlah pemilih yang mengantre untuk mencoblos di ajang Pemilu 2019.

Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) mencatat jumlah pemilih di Australia mencapai sekitar 65 ribu orang dan diberi waktu memilih dari pukul 08.00 hingga 18.00 waktu setempat.

Hingga pukul 18.00, masih banyak pemilih DPKLN berkumpul di depan pintu masuk lokasi gedung TPS, padahal batas waktu pemakaian gedung akan habis.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Nur Hidayah Perwitasari