tirto.id -
"Terkait permintaan pemungutan suara susulan, kami harus menunggu rekomendasi resmi dari Bawaslu," ucap Komisioner KPU Ilham Saputra di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/4/2019).
KPU, lanjut Ilham akan menunggu laporan resmi dari PPLN Sydney terkait kekisruhan yang terjadi di sana.
"Soal Sydney kami masih menunggu laporan resmi dari PPLN sana bagaimana kejadian yang sebenarnya. Karena sekarang seakan-akan semua salah PPLN, kami akan minta informasi resmi," ucap Ilham.
Sebelumnya, banyak pemilih di Sydney tak bisa gunakan hak pilihnya karena panitia kelabakan menampung jumlah pemilih yang mengantre untuk mencoblos di ajang Pemilu 2019.
Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) mencatat jumlah pemilih di Australia mencapai sekitar 65 ribu orang dan diberi waktu memilih dari pukul 08.00 hingga 18.00 waktu setempat.
Hingga pukul 18.00, masih banyak pemilih DPKLN berkumpul di depan pintu masuk lokasi gedung TPS, padahal batas waktu pemakaian gedung akan habis.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Nur Hidayah Perwitasari