Menuju konten utama

Pemulangan 106 Haji dari Filipina Tunggu Dokumen Siap

Pemerintah sedang menangani proses pemulangan 106 haji asal Indonesia yang menjalankan haji menggunakan kuota dari Filipina. Saat ini, ke-106 haji tersebut berada di KBRI Manila menunggu dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) siap.

Pemulangan 106 Haji dari Filipina Tunggu Dokumen Siap
Sejumlah calon jamaah haji korban penipuan melalui jalur Filipina tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Minggu (4/9). Sebanyak 168 warga negera Indonesia korban penipuan menggunakan paspor Filipina untuk naik haji dipulangkan ke Indonesia, diantara 110 orang turun di Makassar dan 58 orang melanjutkan perjalanan menuju Jakarta setelah melalui proses keimigrasian. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang.

tirto.id - Pemerintah sedang menangani proses pemulangan 106 haji asal Indonesia yang menjalankan haji menggunakan kuota dari Filipina. Saat ini, ke-106 haji tersebut berada di KBRI Manila menunggu dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) siap.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Lp Marsudi usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima surat-surat kepercayaan dari Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh dari 18 negara di Istana Merdeka, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (4/10/2016).

"Di Manila saat ini sudah ada 106 jamaah. Mereka berada di KBRI Manila untuk proses akhir," kata Retno di Istana Merdeka, Selasa, (4/10/2016).

Retno mengungkapkan dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk pemulangan 106 orang itu sedang disiapkan.

"Jadi seperti proses yang sebelumnya, tetapi dipercepat. Mereka bisa kembali setelah ada clearance dari imigrasi dan setelah itu kita mengeluarkan dokumen SPLP karena saya perkirakan paspor hampir semuanya tidak tidak berada di tangan mereka," katanya.

Sebelumnya pemerintah Filipina menyebut ada sekitar 700 warga negara Indonesia yang berangkat haji secara ilegal lewat Filipina dengan memalsukan identitas negara asal mereka.

Kementerian Luar Negeri menyatakan baru mendata 106 warga negara Indonesia yang telah menunaikan ibadah haji di Arab Saudi dan belum bisa langsung pulang ke Indonesia karena harus menjalani proses pemeriksaan di Filipina.

"Dulu angka yang diperkirakan otoritas Filipina sekitar 700 orang, tapi kan kita tidak pernah tahu angka tepatnya. Jadi sekarang yang ditangani KBRI ada 106 orang dan sedang dalam proses pemulangan," katanya.

Sementara mengenai 177 warga Indonesia yang tertangkap ketika hendak berangkat haji menggunakan paspor Filipina, Retno mengatakan bahwa prosesnya sudah selesai.

"Tadi pagi ada dua tiba di Jakarta. Sudah saya laporkan kepada Presiden bahwa penanganan 177 calon jemaah haji sudah selesai," katanya.

Pemerintah telah memulangkan 177 warga Indonesia yang ketahuan menggunakan kuota haji Filipina secara bertahap setelah menjalani proses pemeriksaan di Filipina.

"Proses selanjutnya itu akan ditangani oleh kepolisian," kata Retno.

Baca juga artikel terkait HAJI ILEGAL atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Politik
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh