Dari pemeriksaan BAP KJRI Jeddah, 116 orang WNI yang terjaring ini sebagian besar memegang visa kerja. Sisanya masuk ke Arab Saudi dengan umrah dan visa ziarah.
Pemerintah sedang menangani proses pemulangan 106 haji asal Indonesia yang menjalankan haji menggunakan kuota dari Filipina. Saat ini, ke-106 haji tersebut berada di KBRI Manila menunggu dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) siap.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengritik pemerintah Arab Saudi yang perlu meningkatkan fasilitas dan pelayanan di Mina agar ibadah haji tak berubah menjadi ancaman bagi para jemaah. Apalagi jumlah peziarah tahun depan akan naik seiring dengan munculnya kebijakan penambahan kuota jemaah haji.
Menlu Retno Marsudi telah menugaskan tim khusus untuk mempersiapkan kepulangan ratusan jamaah haji yang menggunakan paspor Filipina. Dengan alasan sebagai korban, Retno meminta agar kepulangan jamaah haji ilegal itu.
Hari ini, Minggu (4/9/2016) sebanyak 168 calhaj yang hendak berangkat ke tanah suci via Filipina akan dipulangkan ke Indonesia. Namun, sejumlah 9 calhaj WNI yang lain belum juga dipulangkan karena masih ingin dimintai informasi lebih lanjut.
Sebanyak lima warga Filipina ditetapkan menjadi tersangka kasus pemalsuan dokumen 177 Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai calon jemaah haji (calhaj). Modus pelaku yakni dengan cara memanfaatkan paspor asli Filipina untuk para WNI yang akan berangkat haji ke Arab Saudi melalui Filipina dengan mencantumkan data palsu.
Sejumlah 139 WNI calon haji yang berangkat secara ilegal dari Filipina sudah diserahkan ke KBRI Manila. Sementara itu, sisa WNI yang lain masih akan diperiksa sebagai saksi.