Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag M. Jassin (tengah) didampingi Karo Hukum dan Kerja sama Luar Negeri Kemenag Ahmad Gunaryo (kiri), dan Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag Syafrizal (kanan) memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (23/8). Kementerian Agama memastikan bahwa travel dan KBIH yang diduga memberangkatkan 177 WNI yang menggunakan paspor Filipina ilegal. [ANTARA FOTO/Reno Esnir]
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag M. Jassin (tengah) didampingi Karo Hukum dan Kerja sama Luar Negeri Kemenag Ahmad Gunaryo (kiri), dan Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag Syafrizal (kanan) memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (23/8). Kementerian Agama memastikan bahwa travel dan KBIH yang diduga memberangkatkan 177 WNI yang menggunakan paspor Filipina ilegal. [ANTARA FOTO/Reno Esnir]Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag M. Jassin (tengah) didampingi Karo Hukum dan Kerja sama Luar Negeri Kemenag Ahmad Gunaryo (kiri), dan Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag Syafrizal (kanan) memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (23/8). Kementerian Agama memastikan bahwa travel dan KBIH yang diduga memberangkatkan 177 WNI yang menggunakan paspor Filipina ilegal. [ANTARA FOTO/Reno Esnir]
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag M. Jassin didampingi Karo Hukum dan Kerja sama Luar Negeri Kemenag Ahmad Gunaryo, dan Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag Syafrizal memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Kementerian Agama memastikan bahwa travel dan KBIH yang diduga memberangkatkan 177 WNI yang menggunakan paspor Filipina ilegal.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya
Kami menggunakan cookie untuk mengumpulkan dan menyimpan informasi tentang interaksi Anda dengan situs web Kami. Kami juga membagikan informasi penggunaan situs Kami oleh Anda dengan mitra iklan dan analitik. Data interaksi tersebut akan Kami gunakan sebagai bahan analisa untuk membuat produk/layanan terbaik sesuai preferensi pengguna.