Menuju konten utama

Menkopolhukam: 139 WNI Sudah Diserahkan ke KBRI Filipina

Sejumlah 139 WNI calon haji yang berangkat secara ilegal dari Filipina sudah diserahkan ke KBRI Manila. Sementara itu, sisa WNI yang lain masih akan diperiksa sebagai saksi.

Menkopolhukam: 139 WNI Sudah Diserahkan ke KBRI Filipina
Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf (kedua kiri) bersama Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf (kiri) berdialog dengan keluarga korban calon jemaah haji yang berangkat lewat Filipina di Balai Desa Bulu Kandang, Prigen, Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (25/8). ANTARA FOTO/Umarul Faruq.

tirto.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengungkapkan, sejumlah 139 WNI yang berangkat haji dengan paspor Filipina sudah dikembalikan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Manila.

Sementara itu, WNI yang belum diserahkan ke KBRI saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus ini.

"Sekitar 139 orang sudah diserahkan ke KBRI Manila karena mereka dianggap sebagai korban, sementara sisanya masih dinegosiasikan karena mereka dianggap bisa menjadi saksi untuk pengusutan di Filipina," kata Wiranto saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat.

Dalam kasus ini, Menko Polhukam memastikan bahwa ratusan jamaah haji Indonesia itu murni sebagai korban penipuan oleh agen-agen sindikat pemberangkatan haji.

"Mereka betul-betul tidak tahu menahu, tidak ada unsur kesengajaan untuk melakukan penipuan. Yang menipu kan agen-agen ini," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan beberapa penyedia layanan haji yang memberangkatkan 177 calon jamaah haji Indonesia melalui Filipina, tidak memiliki izin penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama.

Polisi belum mengetahui apakah tujuh agen perjalanan yang terlibat merupakan bagian dari sindikat kejahatan terorganisir.

"Belum dapat disimpulkan mereka ini murni 'travel agent' atau sindikat," kata Boy.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pemerintah Indonesia terus berupaya segera memulangkan 177 calon jamaah haji yang menjadi korban penipuan oleh oknum yang menawarkan jasa pemberangkatan lebih cepat dengan memakai kuota haji Filipina, dibanding menggunakan kuota Indonesia yang lebih lama daftar antrenya.

"Kasus ini jelas murni penipuan dimana ada 177 warga negara Indonesia yang karena ketidaktahuannya lalu kemudian diiming-iming pergi berhaji dengan menggunakan paspor tidak semestinya," kata Lukman.

Baca juga artikel terkait HAJI

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Putu Agung Nara Indra
Editor: Putu Agung Nara Indra