Menuju konten utama

Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 46 Calon Haji Ilegal

Petugas Imigrasi Makassar berhasil menggagalkan pemberangkatan 46 calon haji ilegal yang akan berangkat ke Arab Saudi melalui beberapa negara.

Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 46 Calon Haji Ilegal
Ilustrasi calon jamaah haji kloter 4 Kota Bogor berbaris saat pemberangkatan menuju embarkasi haji, Pondok Gede, Bekasi di Masjid Raya, jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Jum'at (28/7) . ANTARA FOTO/Arif Firmansyah.

tirto.id - Petugas Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar berhasil menggagalkan pemberangkatan 46 calon haji ilegal yang akan berangkat ke Arab Saudi melalui beberapa negara.

"Kita apresiasi semua pihak yang berhasil menggagalkan pemberangkatan 46 orang itu karena memang ilegal," jelas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan Abd Wahid Tahir di Asrama Haji Sudiang Makassar, Rabu (9/8/2017).

Ia mengatakan, keberhasilan petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 46 orang calon haji itu karena adanya kejelian melihat mereka di ruang tunggu.

Rencananya, 46 calon haji ini akan berangkat terlebih dahulu ke Singapura kemudian ke Kolombo, Srilanka, menggunakan pesawat Silk Air pada pukul 01.00 Wita, seperti diwartakan Antara.

Setelah melewati rute Singapura, mereka akan ke Kolombo dan selanjutnya akan berangkat ke Jeddah, Arab Saudi, menggunakan pakaian ihram dan bergabung dengan para jamaah calon haji lainnya.

"Jadi saya ditelepon malam-malam dan disampaikan kalau akan ada pemberangkatan calon haji ke Arab Saudi. Saya kemudian berangkat langsung ke bandara dan bertemu mereka sambil mewawancarainya. Mereka kaget saja karena rencana keberangkatannya itu bocor," katanya.

Berdasarkan hasil wawancaranya dengan para calon haji itu, mereka yang akan berangkat adalah gabungan warga dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan dengan terlebih dahulu mengurus visa ziarah.

"Jadi mereka ini mengurus visa ziarah dan bukan untuk berhaji. Saya lihat langsung paspor dan visanya. Untung mereka tidak jadi berangkat karena kalau berangkat dan ketahuan di sana akan repot kita," katanya.

Sementara itu, seorang petugas Imigrasi Makassar, Luki Karim yang mengikuti analisis dan monitoring (anev) dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Hasanuddin menjelaskan awal pencekalan itu.

Disebutkannya, 46 warga ini memasang spanduk calon haji sehingga menarik perhatian petugas Imigrasi lainnya untuk memeriksa semua kelengkapan administrasinya.

"Jadi saat itu mereka sedang duduk dan menunggu akan naik ke pesawat dan ada spanduk calon haji. Karena waktunya sudah tidak terlalu ramai, petugas memeriksa visa dan paspornya, ternyata mereka ini hanya kantongi visa ziarah bukan haji," katanya.

Setelah berkoordinasi dengan petugas lainnya, ketua rombongan mereka itu kemudian berusaha menyogok petugas Imigrasi agar tetap diizinkan berangkat.

Namun dirinya tetap pada pendirian mencegah keberangkatan dan berkoordinasi kepada petugas haji lainnya untuk mengurus dan melihat kelengkapan administrasinya apakah sesuai atau tidak.

Baca juga artikel terkait HAJI ILEGAL atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri