tirto.id - Kementerian Agama (Kemenag) Perwakilan Sulawesi Selatan mengungkapkan perusahaan Travel Media Wisata Tour menyalahgunakan izin untuk memberangkatkan jamaah umroh dalam kasus pemberangkatan 46 calon haji ilegal melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
Kepala Kemenag Perwakilan Sulawesi Selatan Abdul Wahid Tahir menyatakan perusahaan Travel Media Wisata Tour, yang memberangkatkan para calon haji ilegal, itu tidak memiliki izin sebagai penyelenggara haji khusus.
"Mereka (travel) tidak memiliki izin memberangkatkan haji khusus, cuma umrah saja," ujar Wahid di Makassar, pada Kamis (10/8/2017).
Menurut Wahid, semua perusahaan travel haji maupun umroh hanya bisa memberangkatkan warga atau pengguna jasa sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Dia menjelaskan, pemberangkatan calon haji reguler hanya menjadi kewenangan Kementerian Agama (Kemenag). Untuk pemberangkatan calon haji non-reguler, cuma bisa melalui pihak swasta yang memiliki izin travel haji khusus.
"Pemilik izin haji khusus itu sangat sedikit. Mungkin tidak sampai 10 travel. Pembayarannya pun langsung ke rekening Kemenag dan berangkatnya dari Jakarta," kata dia.
Wahid menjelaskan keberhasilan petugas imigrasi menggagalkan keberangkatan 40 orang calon haji ilegal dan 6 petugas travel, yang hendak menuju Arab Saudi melalui Bandara Makassar pada Rabu kemarin, karena kejelian mengamati para penumpang di ruang tunggu.
Menurut dia, 46 orang itu berencana, pada pukul 01.00 Wita Kamis dini hari, berangkat ke Singapura dan kemudian melanjutkan perjalanan ke Kolombo, Srilangka dengan pesawat Silk Air.
Dari Srilanka, mereka selanjutnya akan berangkat ke Jeddah, Arab Saudi dengan menggunakan pakaian ihram dan bergabung dengan para calon haji lainnya.
"(Usai dengar kabar ada calon haji ilegal) Saya langsung ke bandara dan bertemu mereka sambil mewawancarainya. Mereka kaget karena rencana keberangkatannya itu bocor," kata Wahid.
Dia mencatat, para calon haji ilegal itu mengaku sempat mengurus visa ziarah sebelum berangkat ke Arab Saudi. Mereka rata-rata berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.
"Mereka mengurus visa ziarah dan bukan untuk berhaji. Saya lihat langsung paspor dan visanya. Untung mereka tidak jadi berangkat, karena kalau berangkat dan ketahuan di sana akan repot," kata dia.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom