tirto.id - Sebanyak 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dinyatakan positif COVID-19 usai masuk kantor kembali pada 8 Juni 2020.
Juru Bicara Satgas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Provinsi Papua Silvanus Sumule mengatakan dari 15 ASN yang dinyatakan positif COVID-19, masing-masing sembilan ASN di Dinas Kesehatan Provinsi Papua, dan enam ASN di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua.
Meski begitu, Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Muhammad Musaad membantah bila 15 ASN itu terpapar ketika bekerja di kantor.
"Jadi umumnya ASN itu tertular dari rumah. Ada yang kebetulan istrinya dokter, perawat dan ada yang beraktivitas di luar, yang kemudian menyebabkan ASN bersangkutan terinfeksi atau terpapar COVID-19," kata Musaad dikutip dari Antara, Selasa (18/8/2020).
Ia mengakui bahwa memang sudah ada ASN di lingkup Pemprov Papua yang positif COVID-19, namun umumnya yang terpapar ini bukan dari penyebaran di dalam kantor.
Menurut Musaad saat ini ASN yang positif COVID-19 telah dirumahkan di mana rata-rata melakukan isolasi mandiri.
"Kami harapkan setelah isolasi mandiri ini tidak berkembang lagi," katanya.
Sehubungan dengan itu, kata Muhammad Musaad, pihaknya mengingatkan dan memberikan peringatan kepada para ASN agar lebih waspada namun tidak mengganggu produktivitas kerjanya.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto