tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengatakan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pelaksanaan program sekolah swasta gratis di Jakarta masih berada dalam tahap penyusunan.
Rano menegaskan, penerbitan Pergub itu akan dikebut, mengingat vitalnya peran beleid tersebut sebagai payung hukum pelaksanaan program sekolah swasta gratis.
“Pergubnya sedang disusun. [Program sekolah swasta gratis] itu harus mempunyai payung hukum supaya kita paham dari mana kita harus mulai,” kata Rano di kawasan Kramat Pela, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).
Rano mengatakan saat ini program sekolah swasta gratis masih berada pada tahapan uji coba.
Dia menjelaskan, tahapan uji coba program sekolah swasta gratis itu saat ini sudah dimulai di 40 sekolah di Jakarta.
“Memang kita akan istilahnya apa, uji coba ya, uji coba di 40 sekolah swasta,” sebutnya.
Rano menjelaskan, wacana pelaksanaan program sekolah swasta gratis itu juga disosialisasikan kepada sejumlah institusi terkait, termasuk DPRD Jakarta.
Selain itu, Pemprov DKI disebutnya juga telah mensosialisasikan program itu ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan juga Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
“DPRD juga sudah tingkat harmonisasi, juga dengan [Kementerian] Dikti ya. Dengan Kemendagri, segala macam,” jelasnya.
Rano menambahkan, sosialisasi itu dilakukan karena pelaksanaan program sekolah swasta gratis bukan hanya menjadi wewenang dari Pemprov DKI, melainkan juga pemerintah pusat.
“Karena itu bukan hanya wewenang dari Pemprov semata, itu juga kementerian harus tahu,” ucap Rano.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) sudah memulai pelaksanaan uji coba program sekolah swasta gratis di 40 sekolah sejak Senin (14/7/2025) kemarin.
Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah, mengatakan, pada tahapan uji coba ini, terdapat 4.932 siswa baru yang mengikuti uji coba program itu di berbagai tingkatan pendidikan, mulai dari tingkat SD hingga SMA sederajat.
“Jadi [program] sekolah swasta gratis ini [sudah ada] 40 sekolah piloting. Jadi menjalankan seperti biasa, mereka [mengikuti] pendaftaran, seperti sekolah-sekolah reguler. Sudah mulai hari ini,” kata Taga saat dikonfirmasi, Senin (14/7/2025).
Pada tahapan uji coba ini, Taga mengakui masih belum ada Pergub yang menjadi dasar hukum dari pelaksanaan program ini. Sebab menurutnya, apabila menunggu terbitnya Pergub, maka para siswa tidak bisa segera memulai kegiatan belajar mengajar (KBM).
Meski begitu, ia mengatakan pihak Disdik sudah melakukan musyawarah dengan pihak sekolah, dan semua sekolah tetap menyetujui pelaksanaan uji coba program itu.
“Kalau Pergub dulu, kan, enggak [bisa mulai] sekolah, nanti kasihan,” kata Taga.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id
































