Menuju konten utama

Pemprov Jabar Perpanjang PSBB hingga 26 Juni, Bodebek Ikuti Jakarta

Pemprov Jabar memperpanjang PSBB proporsional hingga tanggal 26 Juni di Jawa Barat, khusus daerah Depok, Bogor dan Bekasi (Bodebek) diperpanjang hingga 2 Juli 2020.

Pemprov Jabar Perpanjang PSBB hingga 26 Juni, Bodebek Ikuti Jakarta
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menerima bantuan untuk penanganan COVID-19 dari berbagai pihak di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (29/4/2020). ANTARA/Dok Humas Pemprov Jabar/pri.

tirto.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional hingga tanggal 26 Juni di Jawa Barat. Khusus daerah Depok, Bogor dan Bekasi (Bodebek) diperpanjang hingga 2 Juli 2020.

“Khusus untuk Bodebek, karena dari awal sudah diinstruksikan agar satu frekuensi dengan DKI Jakarta, maka PSBB proporsional di Bodebek disamakan dengan jadwal Jakarta, yaitu 2 Juli 2020,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dalam jumpa pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (12/6/20).

Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, menyebut, angka reproduksi kasus (Rt) Covid-19 di Jawa Barat terkendali karena berada di bawah angka 1 yakni sempat berada di angka 0,68 dan 0,72.

Saat ini Rt Jabar berada di angka 0,82. Akan tetapi, angka positif naik secara perlahan di Jawa Barat.

"Walaupun masih dalam rentang kendali di bawah 1, saya sampaikan ini sudah lampu kuning,” imbuhnya.

Mantan Wali Kota Bandung ini juga mengatakan, rata-rata penambahan kasus positif COVID-19 dalam kurun dua pekan terakhir berada di angka 25 kasus. Lonjakan kasus positif COVID-19 di Jabar dominan berada di kawasan Bodebek dan Bandung Raya. Ia meminta para kepala daerah di Bodebek dan Bandung Raya waspada.

Emil juga mengingatkan kalau Jawa Barat saat ini berada di peringkat 26 dari 34 provinsi dari segi persentase kasus. Selain itu, jumlah pasien sembuh pun sudah 5 kali lipat dibanding kematian dengan nilai kematian 0 beberapa hari terakhir. Ia juga mengatakan beban rumah sakit sudah turun 29 persen.

Selain itu, Emil juga mengumumkan hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar bahwa terdapat 10 daerah berada di Zona Kuning (Level 3) dan 17 daerah berada di Zona Biru (Level 2).

Berikut 10 daerah yang berada di zona kuning adalah Kabupaten Bekasi, Bogor, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Kota Bandung, Bekasi, Bogor, dan Depok.

Sementara 17 daerah di Zona Biru atau Level 2 yakni Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Subang, Sumedang, dan Tasikmalaya, serta Kota Banjar, Cimahi, Cirebon, Sukabumi, dan Tasikmalaya.

“Kabupaten Bandung dari zona kuning sekarang zona biru. Subang dari kuning ke biru, dan Cimahi dari kuning ke biru. Ada juga dari biru ke kuning, yaitu Kabupaten Garut,” kata Kang Emil.

"Banyak perubahan status kewaspadaan yang naik, tetapi juga lampu kuning, karena angka reproduksi walau di bawah angka 1, ada kecenderungan naik dan harus diwaspadai," imbuhnya.

Baca juga artikel terkait PSBB JAWA BARAT atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri