Menuju konten utama

Pemprov DKI Jakarta Terbitkan Kartu Layanan Penyandang Disabilitas

Lewat KPDJ, para difabel akan mendapatkan bantuan dana sosial dan berbagai fasilitas.

Pemprov DKI Jakarta Terbitkan Kartu Layanan Penyandang Disabilitas
Para penyandang disabilitas melakukan Pawai Budaya Disabilitas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (27/8/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Pemprov DKI Jakarta resmi menerbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) untuk para difabel di Jakarta. Dengan kartu tersebut, para difabel akan mendapatkan bantuan dana sosial dan berbagai fasilitas.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan peluncuran kartu ini merupakan kerja sama antara Bank DKI dengan Dinas Sosial DKI. Penerima KPDJ dapat memanfaatkan kartu itu sebagai kartu ATM maupun Jakcard Bank DKI serta berbagai fasilitas publik.

Herry mengatakan fasilitas yang didapat penerima KPDJ diantaranya layanan gratis naik Transjakarta di 13 koridor, pangan bersubsidi berupa beras, daging sapi atau ayam, ikan, dan telur serta menjadi anggota Jakgrosir. Adapun untuk tahap pertama pemerintah telah mendistribusikan 7.137 KPDJ dari total 14 ribu kartu.

“Pemegang kartu ini juga mendapat fasilitas berbelanja produk kebutuhan sehari-hari dengan harga murah melalui fungsi Debit ATM Bank DKI,” ujar Herry usai penyaluran KPDJ di Jakarta Timur, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/8/2019).

Herry menjelaskan penyaluran KPDJ bertujuan untuk membantu kaum difabel memenuhi kebutuhan dasar, mengakses pelayanan publik serta meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas.

Penerima KPDJ yang tak dapat melakukan transaksi perbankan bisa didampingi orang yang diberikan kuasa. Sementara untuk anak dibawah umum dapat diwakili oleh orang tua atau walinya.

"Pemegang KPDJ diharapkan berhati-hati dan waspada serta tidak memberikan PIN kepada orang yang tidak berkepentingan. Pemegang KPDJ dapat menghubungi Call Center 24 Jam Bank DKI di nomor ‪1500 351‬ untuk informasi lebih lanjut," imbaunya

Melalui KPDJ, setiap difabel akan mendapatkan Dana Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) Penyandang Disabilitas Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp300 ribu per bulan.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengapresiasi sinergi antara Bank DKI dengan Dinas Sosial DKI Jakarta. Ia berharap penerima KPDJ mendapatkan pelayanan prioritas. "Begitu kita bisa menghargai para lansia, para penyandang disabilitas, maka bangsa kita makin tinggi peradabannya," ujarnya.

Baca juga artikel terkait PEMPROV DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Gilang Ramadhan