Menuju konten utama

MA Larang Trotoar untuk PKL, Anies Kaji Kebijakan Lokasi Baru

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan masih mengkaji tindak lanjut penyediaan lokasi binaan (lokbin) dan lokasi sementara (loksem) untuk pedagang di trotoar Jakarta usai putusan MA.

MA Larang Trotoar untuk PKL, Anies Kaji Kebijakan Lokasi Baru
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku belum memutuskan langkah apa pun menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang terkait pembatalan aturan trotoar dan jalan untuk pedagang kaki lima (PKL).

MA menyatakan, Perda Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 25 ayat 1 tentang kewenangan Gubernur DKI Jakarta yang beri izin trotoar dan jalan untuk PKL tidak lagi punya kekuatan hukum tetap.

Salah satu lokasi yang paling kentara PKL berdagang di trotoar adalah kawasan Tanah Abang.

Anies mengatakan saat ini, masih mengkaji tindak lanjut penyediaan lokasi binaan (lokbin) dan lokasi sementara (loksem) yang berada di atas trotoar.

"Kita sedang mematangkan dulu. Bukan dikaji dalam artian teori ya, tapi policy. [Mengkaji] apa yang bisa membuat satu sisi kesempatan yang sama, sisi lain ada ketertiban, dan disesuaikan dengan tiap lokasi, karena tidak ada rumus yang sama untuk semua tempat," kata Anies di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).

Anies juga mengatakan terdapat dua diksi yang ia ketahui, yakni "pembuat aturan" dan "penegak aturan".

Anies mengakui sebagai pembuat aturan. Dengan demikian, ia merasa punya beban lebih besar dari sekadar penegak aturan.

Maksudnya, dalam memutuskan suatu aturan untuk ditegakkan, Anies menanamkan nilai moral yaitu rasa keadilan bagi setiap golongan masyarakat.

"Kami ingin membuat aturan yang memberikan kesempatan setara kepada semua. Meskipun kami berseragam, bukan berarti kami hanya penegak aturan. Kami adalah pembuat aturan," kata dia.

"Justru, kalau kita membuat aturannya berkeadilan, menegakkannya pun dengan rasa perasaan moral yang enak karena aturannya berkeadilan. Tapi kalau aturannya tidak berkeadilan menegakkannya pun ada beban di situ," imbuh dia.

Baca juga artikel terkait PKL atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Zakki Amali