Menuju konten utama

Beda Pendapat Anies Vs Pusat Soal Alih Fungsi Gedung Menjadi RTH

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbeda pendapat dengan pemerintah pusat terkait alih fungsi gedung-gedung pemerintahan yang tidak terpakai setelah ibu kota dipindah. Pengamat menilai itu adalah bentuk protes dari Anies.

Beda Pendapat Anies Vs Pusat Soal Alih Fungsi Gedung Menjadi RTH
(Dari kiri) Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Kaltim Isran Noor, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, berfoto bersama seusai memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Ada perbedaan pendapat antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta terkait nasib gedung pemerintahan yang bakal tidak dipakai saat ibu kota dipindah.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan gedung-gedung pemerintah di Jakarta akan ditukar guling.

"Yang pasti [gedung pemerintahan di Jakarta] tidak dirobohkan. Itu, kan, aset negara [yang] dikuasai oleh Kementerian Keuangan," kata Basuki usai memberikan kuliah umum di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Selasa (27/8/2019) kemarin.

Skema ini, kata Basuki, dijalankan guna memperoleh duit tambahan untuk memindahkan ibu kota. Pemerintah merencanakan dana pemindahan ibu kota tidak bersumber sepenuhnya dari APBN. Sumber pembiayaan juga berasal dari investasi serta Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Makanya dari anggaran 100 persen, misalnya Rp460 triliun, 19,2 persen dari APBN itu yang untuk prasarana dasarnya, [seperti] jalan. Tapi yang lainnya bisa dengan KPBU, bisa dengan investasi," ujar dia.

Inti dari skema tukar guling adalah, pemerintah akan mendapat sejumlah uang dari pihak-pihak yang memanfaatkan gedung atau aset negara lain.

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan saat ini pengusaha yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) sudah menyatakan minat memanfaatkan gedung-gedung itu.

"Kan, lokasinya banyak yang prime," kata Bambang di Istana.

Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin mengubah gedung-gedung pemerintah yang tidak terpakai menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Itu, katanya, akan lebih bermanfaat.

"Begitu menjadi ruang terbuka hijau yang diakses publik, manfaatnya dirasakan oleh semua," kata Anies di GOR Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/8/2019).

Anies memang bilang sebagian gedung "tentu akan diarahkan komersial." Tapi, katanya, "kalau semua jadi komersial nanti manfaat bagi masyarakat akan terbatas."

Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah 2011-2030 menetapkan target RTH di Jakarta seluas 30 persen dari total luas wilayah. Namun hingga awal tahun ini baru setengah dari target tersebut yang terpenuhi, tepatnya 14,9 persen. Alih fungsi kantor jadi RTH, tentu saja, bisa mempercepat target ini.

Anies 'Serang' Pusat?

Pengajar komunikasi politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komaruddin menilai pendapat Anies merupakan cara yang bersangkutan 'menyerang' pemerintah pusat. Motifnya politis: pemindahan ibu kota merugikannya.

"Anies-lah yang paling dirugikan dengan pemindahan ibu kota ke daerah lain. Rugi sebagai gubernur yang bergengsi memimpin ibu kota, dan rugi sebagai capres potensial di 2024 nanti. Anies mungkin sedikit kesal dengan pemindahan ibu kota negara tersebut," kata Ujang.

Anies Baswedan adalah satu dari 15 tokoh yang berpeluang menjadi calon presiden pada Pilpres 2024, menurut Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA. Salah satu dasar pemilihannya memang pejabat pemerintah pusat atau kepala daerah.

Bahkan, kata Ujang, Anies dinilai sudah kehilangan potensi menjadi pusat perhatian dan "media darling" sejak ibu kota diputuskan dipindah.

"Anies akan kehilangan keistimewaannya sebagai Gubernur. Akan kehilangan pemberitaan. Kehilangan magnet-magnet politiknya," lanjutnya.

Pernyataan Ujang terbukti lewat kasus Joko Widodo. Dia adalah Gubernur DKI sebelum memenangkan Pilpres 2014 dan jadi Presiden. Sat menjabat gubernur, dia mendapat pemberitaan yang luas dari media massa--selain karena memang media di Indonesia masih terlalu Jakarta sentris-- dan karena itu semakin dikenal warga se-Indonesia.

Selain soal gedung, Anies juga tidak yakin pemindahan ibu kota bisa mengurangi kemacetan di Jakarta.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 Gembong Warsono menilai pernyataan Anies melampaui kewenangannya sebagai gubernur.

"Kami [DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta] enggan boleh melampaui kewenangan. Itu kan asetnya pemerintah pusat," kata Gembong saat dihubungi reporter Tirto, Rabu (28/8/2019) pagi.

Namun pada akhirnya Gembong menilai ucapan Anies tidak perlu terlalu ditafsirkan macam-macam. Itu, katanya, hanya sebatas permintaan.

"Itu, kan, hanya permintaan. Kewenangan kemanfaatan tetap ada di pemerintah pusat," katanya.

Presiden Joko Widodo mengumumkan lokasi persis ibu kota baru di dua kabupaten yang ada di Kalimantan Timur.

"Berdasarkan riset tiga tahun," kata Jokowi di Istana, Senin (26/8/2019) siang, "lokasi ibukota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur."

Bagaimana dengan Jakarta? Jokowi memastikan, "Jakarta akan tetap jadi pusat bisnis, perdagangan yang berskala global."

Baca juga artikel terkait PEMINDAHAN IBUKOTA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri