tirto.id - Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Endar Priantoro, diangkat menjadi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur (Kaltim). Hal tersebut, tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/488/III/KEP/2025 tanggal 12 Maret 2025.
"Brigjen Pol Endar Priantiro, S.H., S.L.K., M.Si. NRP 73060310 Pati Bareskrim Polri (Penugasan Pada KPK) Diangkat Dalam Jabatan Baru Sebagai Kapolda Kaltim," mengutip isi surat telegram.
Ketua KPK, Setyo Budianto, membenarkan kabar pengangkatan Endar sebagai Kapolda Kaltim.
"Benar, akan ada proses dari Kesekjenan," kata Setyo dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengatakan Pimpinan KPK akan segera menunjuk Plt. Direktur Penyelidikan, sebelum adanya pejabat definitif.
"Iya nanti pimpinan akan nunjuk Plt dulu sambil menunggu seleksi pengisian jabatan definitif," kata Fitroh, dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).
Meski begitu, Fitroh belum mengatakan siapa yang akan menggantikan Endar sebagai Direktur Penyelidikan.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher