tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghentikan program pangan murah untuk warga yang kurang mampu. Padahal saat masa pandemi COVID-19 ini, warga DKI Jakarta dari kalangan miskin dan rentan miskin tengah kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKI), Bambang Purwanto mengatakan dihentikannya program tersebut guna menerapkan physical distancing selama COVID-19.
Pasalnya, ketika terdapat program pangan murah, banyak warga yang melakukan antrean panjang untuk melakukan transaksi. Apalagi, menurutnya, banyak warga yang sulit diatur ketika tengah mengantre dan tidak mengenakan masker.
Penghentian program ini, kata dia, telah dilakukan sebelum Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Distribusi pangan murah itu kami hentikan sebelum masa PSBB hingga saat ini. Karena itu kan terjadi kerumunan," kata dia kepada wartawan, Rabu (29/4/2020).
Adapun warga yang berhak mengikuti program ini merupakan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Kendati demikian, saat ini Pemprov DKI mengaku tengah menyiapkan program pangan murah dengan sistem penjualan secara online. Bagi warga yang memiliki kartu sakti dari pemerintah tersebut, dapat melakukan transaksi secara online dan pembayarannya melalui Bank DKI.
Sementara untuk biaya ojek onlinenya sendiri, kata dia, akan ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Sesegera mungkin kalau perangkat bisa berfungsi semuanya, kami juga enggak mau mereka ada masalah pangan," ucapnya.
"Saat ini sudah koordinasi, sekarang tinggal menyempurnakan perangkatnya," lanjutnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri