Menuju konten utama

Pemprov DKI Gelar Car Free Day di 6 Lokasi, PKL Dilarang Berjualan

Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta digelar secara terbatas hanya untuk kegiatan olahraga.

Pemprov DKI Gelar Car Free Day di 6 Lokasi, PKL Dilarang Berjualan
Warga berolahraga saat hari bebas berkendara atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Minggu (21/6/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

tirto.id - Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar car free day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dengan pola terbatas di enam lokasi. Hal itu dalam rangka meningkatkan kualitas udara di Jakarta.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan pelaksanaan CFD dimulai Minggu, 22 Mei 2022, pukul 06.00–10.00 WIB.

"HBKB terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga. Di lokasi juga akan kami pastikan tidak ada kegiatan partisipan dan Pedagang Kaki Lima (PKL)," kata Syafrin di Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Pengunjung CFD diwajibkan untuk memindai kode QR PeduliLindungi atau menunjukkan minimal Sertifikat Vaksin kedua.

Syafrin mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak. "Kami imbau tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana sangat ramai," ucapnya.

Lokasi pelaksanaan HBKB sebagai berikut:

  1. Jalan Jend. Sudirman – Jl. MH Thamrin (Patung Arjuna Wijaya sd Patung Pemuda Membangun)
  2. Jalan Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun sd CSW), Jakarta Selatan
  3. Jalan Tomang Raya (Simpang Tomang sd Business Hotel Tomang), Jakarta Barat
  4. Jalan Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton sd GOR Sunter), Jakarta Utara
  5. Jalan Suryo Pranoto (Simpang Harmoni sd Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat
  6. Jalan Pemuda (Simpang Arion sd Simpang TU-GAS), Jakarta Timur.

Baca juga artikel terkait CAR FREE DAY JAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan