tirto.id - Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta mengajukan anggaran sebesar Rp511 miliar dalam KUA-PPAS 2020. Anggaran itu telah disetujui oleh komisi D DPRD DKI Jakarta.
Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta, Heru Hermawanto, mengatakan dalam pos anggaran itu nantinya akan digunakan untuk berbagai keperluan, salah satunya membangun masjid raya di kawasan Jakarta Timur.
"Lokasi pembangunan masjid di sekitar pool bus PPD Cakung, Cakung Barat sekitar situ," kata Heru saat dikonfirmasi Kamis (7/11/2019) pagi.
Heru melanjutkan, untuk anggaran pembangunan masjid ini pihaknya bakal mengalokasikan anggaran sebesar Rp64 miliar untuk pembangunan kontruksi masjid. Ia menargetkan, pengerjaan kontruksi bakal tuntas dalam setahun. Sedangkan untuk pengerjaan interior akan diajukan di anggaran 2021.
"Rp64 miliar untuk pembangunan konstruksi dengan metode single years," katanya.
Heru merinci, masjid tersebut dibangun di atas lahan seluas satu hektar.
Dalam perencanaanya Masjid Raya ini bakal dibangun tiga lantai dengan daya tampung hingga 10.000 jemaah.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Widia Primastika