Menuju konten utama

Pemprov DKI akan Razia Para Pendatang Baru di Jakarta

Para pendatang baru di DKI Jakarta akan dirazia, mulai dari tingkat RT, RW hingga Kelurahan.

Pemprov DKI akan Razia Para Pendatang Baru di Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metrojaya dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah di Jakarta, Selasa (30/1/2018). ANTARA FOTO/Reno Esnir

tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan razia penertiban KTP untuk para pendatang dari daerah yang masuk setelah libur Lebaran 2018.

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, pemeriksaan akan dilakukan secara progresif baik ditingkat RT, RW hingga kelurahan.

"Akan dilakukan secara progresif oleh masing-masing Dukcapil yang ada di level kelurahan bekerja sama dengan RT dan RW," kata Sandi di Balai Kota, Rabu (20/6/2018)

Berdasarkan informasi dari Biro Tata Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta, pada tahun 2017 lalu ada tambahan sekitar 70.700 warga yang datang ke Jakarta.

Kemungkinan, jumlah itu akan bertambah pada tahun ini seiring dengan terbukanya lapangan kerja di DKI Jakarta, yang menurut Sandi, sudah ada 14-15 ribu lapangan kerja baru.

Jumlah itu juga diprediksi akan bertambah seiring dengan berlangsungnya Asian Games yang akan menyerap sekitar 10-15 ribu volunter atau lapangan kerja baru yang berkaitan dengan Asian Games maupun event-event yang menjelang Asian Games.

"Tahun ini kita antisipasinya mungkin meningkat karena banyak event yang ada. Jadi ini yang kita akan antisipasi ke depan," ucap Sandi.

Sandi berharap, para pendatang tersebut bisa terserap dengan maksimal dan tidak membuat masalah-masalah baru di DKI Jakarta. "Mudah-mudahan ini bisa diserap semua dan tidak menjadi beban sosial bagi Jakarta," kata Sandi.

Baca juga artikel terkait PENDATANG JAKARTA atau tulisan lainnya dari Naufal Mamduh

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Naufal Mamduh
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Alexander Haryanto