Menuju konten utama

Pemkab Bogor Minta Rekomendasi Badan Geologi soal Pergerakan Tanah

Rekomendasi Badan Geologi diperlukan untuk menentukan apakah kawasan yang terdampak pergerakan tanah masih bisa ditinggali atau tidak.

Pemkab Bogor Minta Rekomendasi Badan Geologi soal Pergerakan Tanah
Warga melintas di jalan yang terbelah akibat pergerakan tanah di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/9/2022). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/AWW.

tirto.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, meminta rekomendasi Badan Geologi soal bencana pergerakan tanah yang terjadi di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang.

"Kami minta kajian Badan Geologi, nantinya apakah tetap bisa ditinggali atau bagaimana. Kajian itu yang akan menjadi dasar kita dalam penanganan jangka panjangnya," kata Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan di Cibinong, Jumat (16/9/2022).

Sebagai langkah awal, Iwan telah menetapkan status tanggap darurat bencana pergeseran tanah di wilayah tersebut melalui Keputusan Bupati (Kepbup) Nomor 360/19/Kep-TD/BPBD.

Iwan menyebutkan bahwa Kepbup tersebut dapat menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bogor dalam penanganan dampak bencana pergerakan tanah.

Bencana yang mengakibatkan kerusakan sejumlah infrastruktur itu perlu ditangani secara maksimal. Iwan beralasan kejadian tersebut mengancam keselamatan serta merugikan masyarakat.

Dalam keterangan terpisah, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, Aris Nurjatmiko menyebutkan pergerakan tanah yang terjadi sejak Rabu (14/9/2022) siang itu menyebabkan kerusakan 23 bangunan dan jalan sepanjang satu kilometer. BPBD mencatat puluhan warga yang mengungsi akibat pergeseran tanah tersebut.

"Dari kejadian ini yang terdampak 20 KK (Kepala Kelauarga), kemudian yang terancam saat ini 177 KK dari dua RW dengan total (penghuni) 589 jiwa," kata Aris.

Sementara itu, Badan Informasi Geospasial (BIG) mencatat 10 kecamatan di Kabupaten Bogor berisiko tinggi mengalami bencana akibat pergerakan tanah, yakni Sukajaya, Nanggung, Leuwiliang, Citeureup, Babakan Madang, Sukamakmur, Tamansari, Tenjolaya, Cijeruk, dan Cigombong.

"Ada beberapa aspek yang dipertimbangkan dalam menentukan kawasan rawan gerakan tanah, di antaranya topografi wilayah tersebut. Asumsinya, semakin curam tentu akan semakin rentan terjadinya gerakan tanah," kata Kepala Bidang Pemetaan Kebencanaan dan Perubahan Iklim BIG Ferrari Pinem.

Baca juga artikel terkait PERGERAKAN TANAH

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan