tirto.id - Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, berujar pemerintah pusat telah menerbitkan surat keterangan (SK) Hak Guna Usaha (HGU) dan SK Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 328 ribu hektare untuk percepatan pengelolaan kawasan swasembada pangan.
"Sudah ada 328 ribu hektare yang sudah terbit SK HGU sama SK HGB," ucapnya di kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2026).
Menurut Nusron, target penerbitan SK HGU dan HGB untuk percepatan pengelolaan kawasan swasembada pangan sebanyak 486 ribu hektare. Usai menerbitkan SK HGU dan HGB seluas 328 ribu hektare, Kementerian ATR/BPN akan terus mencari lahan yang dapat digunakan sebagai kawasan produksi pangan.
Dalam kesempatan itu, Nusron enggan menyatakan berapa anggaran yang digunakan untuk pengembangan kawasan swasembada pangan. Dia mengaku hanya bertugas menyediakan lahan untuk program tersebut.
"Kami carikan tanah-tanah yang available, tanah-tanah terlantar, tanah-tanah bekas HGU maupun HGB di desa tersebut. Semoga cocok, nanti akan kami tawarkan," tutur Nusron.
"Kalau soal pengembangannya jangan tanya saya, ini di wilayah. Saya urusannya adalah penyediaan lahan. Lahannya, pelepasan kawasan hutan sudah. Sudah kami terbitkan surat, SK HGU-nya sudah," sambung dia.
Sebagai informasi, salah satu bentuk program pengelolaan kawasan swasembada pangan adalah cetak sawah. Terkini, pemerintah pusat hendak memperluas program cetak sawah di Papua.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, menyebutkan melalui program perluasan cetak sawah, per kabupaten di Papua akan memiliki sawah dengan luas hingga sekitar 10.000 hektare.
Sudaryono mengatakan telah menggelar rapat dengan kepala daerah di Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan lainnya terkait perluasan prigram cetak sawah tersebut.
"[Luas sawah] kami sesuai dengan usulan dari bupati-bupati. Ada yang satu kabupaten ada 3.000 [hektare], 5.000 hektare, ada yang 10.000 hektare, itu kita ikuti usulan dari [bupati]," ucap Sudaryono di kantor Kemenko Pangan, Senin.
Menurut Sudaryono, pemerintah sejak awal tidak hanya hendak mencetak sawah di kawasan Merauke, Papua Barat saja, melainkan se-Indonesia. Pada 2025, program cetak sawah disebut telah diproyeksikan untuk dilajukan di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, hingga Sumatera Selatan.
Sudaryono juga mengaklaim program cetak sawah memang hanya terdengar santer di kawasan Merauke. Kementan disebut hendak melakukan cetak sawah di kawasan yang kesulitan memenuhi kebutuhan pangan.
Kata Sudaryono, terdapat dua skema pembiayaan program cetak sawah, yakni alokasi Pemerintah Pusat yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN) serta uang dari investor.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id































