tirto.id - Pemerintah telah menerbitkan Obligasi Negara Ritel atau Obligasi Ritel Indonesia (ORI) dengan seri ORI014 pada pembukaan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta hari ini, Jumat (29/9/2017). Adapun ORI tersebut diperdagangkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada para investor ritel untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan tahun ini.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Robert Pakpahan mengatakan masa penawaran ORI014 dimulai sejak Jumat hari ini hingga 19 Oktober 2017.
“Dengan outlook defisit sebesar 2,67 persen, maka penerbitan surat berharga negara (SBN) bruto 2017 kurang lebih Rp712 triliun atau bertambah Rp33 triliun dari APBN 2017,” kata Robert.
Lebih lanjut, Robert menjelaskan dengan penerbitan SBN per 26 September 2017 yang telah mencapai 82,93 persen, pemerintah optimistis dapat menutup pembiayaan defisit APBN sampai akhir tahun.
Adapun pemanfaatan dana hasil ORI ini nantinya bakal diprioritaskan untuk sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Pemerintah sendiri beranggapan pembangunan infrastruktur perlu diakselerasi untuk mengejar ketertinggalan dan juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
“Pemerintah secara berkelanjutan telah menerbitkan ORI sebagai bagian dari langkah pemerintah untuk memberdayakan investor domestik di tengah arus investor asing yang semakin besar di pasar SBN,” ujar Robert.
Untuk bisa mendapatkan ORI014, Robert mengungkapkan masyarakat dapat membelinya di 18 bank dan satu perusahaan efek yang telah ditunjuk sebagai agen penjual. Di antaranya adalah BCA, Bank Mandiri, BNI, BTN, Bank CIMB Niaga, hingga Trimegah Sekuritas Indonesia.
Tak jauh berbeda dengan seri sebelumnya, ORI013, batas minimum dan maksimal pembelian masing-masingnya masih diatur di angka Rp5 juta dan Rp3 miliar. Sementara itu, pembayaran kupon ORI yang pertama kalinya bakal dilakukan pada 15 November 2017, selanjutnya harus dibayarkan secara rutin di tanggal 15 setiap bulannya.
Obligasi ritel ini memiliki tanggal setelmen pada 25 Oktober 2017 serta bertenor 3 tahun, atau jatuh tempo di 15 Oktober 2020.
“Semua ORI dijamin pemerintah dan bisa diperdagangkan di pasar sekunder, tidak seperti deposito,” ujar Robert lagi.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yuliana Ratnasari