tirto.id - Pemerintah akan merilis Kredit Usaha Rakyat (KUR) klaster khusus untuk petani tanaman pangan. Menurut Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Gede Edy Prasetya, pemberian KUR ini merupakan salah satu dukungan bagi program swasembada pangan yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto dapat tercapai pada 2028.
Selain itu, pemberian KUR klaster ini juga dilakukan dalam rangka optimalisasi penyaluran KUR ke masyarakat.
“Jadi kalau kita lihat, kita tahun ini mengeluarkan aturan KUR mikro untuk petani tanaman pangan. Jadi, kalau (penerima) KUR selain mereka, petani-petani ini hanya dibatasi, boleh mengakses KUR maksimal dua kali,” bebernya, dalam acara KUR Meets the Press di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (13/11).
Sementara itu, kriteria petani tanaman pangan pokok adalah mereka yang mengusahakan lahan pertanian untuk menanam komoditas pangan pokok.
Soal kriteria, lanjut Gede, yang berhak menerima KUR klaster ini adalah petani tanaman pangan yang memiliki luas sawah kurang dari 2 hektare. Adapun tingkat suku bunga yang berlaku untuk KUR ini adalah 6 persen, dengan KUR dapat diakses sebanyak dua kali per tahun.
“Jadi dengan langkah pemberian evergreen KUR untuk sektor pertanian di bawah 2 hektare, itu mudah-mudahan nanti kita bisa terus di samping suatu swasembada pangan yang tercapai, juga kesejahteraan petani juga tercapai,” jelas Gede.
Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat, per Oktober 2024 penyaluran KUR telah mencapai Rp246,58 triliun. Realisasi ini baru mencapai 88,06 persen dari target penyaluran KUR 2024 yang sebesar Rp280 triliun. KUR tersebut disalurkan kepada 48,63 juta debitur.
“Di 2023 karena satu dan lain hal kita memang di bawah target, tapi di 2024 mudah-mudahan dari target awal Rp 280 triliun sampai dengan akhir tahun kita harapkan itu bisa kita capai gitu ya,” kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Ferry Irawan, dalam kesempatan yang sama.
Dari jumlah debitur itu, 60 persen di antaranya berasal dari desil 1-4. Sementara sektor yang paling banyak menerima penyaluran KUR per 30 September 2024 adalah sektor produktif, yakni 57 persen dari total debitur KUR.
“Kami juga mengarahkan penerima KUR untuk memperkuat usaha yang produktif, bukan sekadar usaha perdagangan. Target kami adalah 60% penerima KUR untuk usaha produktif, dan hingga 30 September, kami telah mencapai 57% jadi tinggal 3 persen lagi at least yang kami kejar,” kata Ferry.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Bayu Septianto