Menuju konten utama

Pemerintah Finalisasi Aturan Prokes di Masa Praendemi

Aturan prokes di masa praendemi melibatkan para pakar. Pemerintah segera mengumumkannya setelah rampung.

Pemerintah Finalisasi Aturan Prokes di Masa Praendemi
Seorang panitia memindai kode batang dari aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki Stadion WIbawa Mukti di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (10/9/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

tirto.id - Pemerintah tengah merampungkan aturan protokol kesehatan di masa praendemi. Saat ini, pembahasan mengenai itu masuk tahap finalisasi dan nantinya akan diberlakukan seiring situasi COVID-19 yang kian melandai.

"Saat ini protokol kesehatan praendemi dibahas untuk difinalkan. Terdapat beberapa indikator, terutama yang dibahas sebagai tahapan," ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi dilansir dari Antara, Senin (7/3/2022).

Nadia mengatakan, protokol kesehatan praendemi disusun dengan melibatkan berbagai kalangan terkait seperti epidemiolog serta praktisi kesehatan. "Segera diumumkan. Ditunggu saja," jelasnya.

Sejumlah prokes yang diatur di antaranya pelaku perjalanan domestik via darat, laut dan udara, bagi penerima vaksinasi dosis lengkap tidak perlu lagi menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif.

Selain itu, juga turut diatur terkait kapasitas tampung ruang publik seperti stadion, pusat perbelanjaan dan lainnya.

Nadia menuturkan, situasi pandemi COVID-19 saat ini menunjukkan tren penurunan, dan angka reproduktif virus juga dilaporkan menurun di setiap pulau berpenduduk banyak di Indonesia.

Namun masih terdapat lima provinsi yang masih menunjukkan tren peningkatan, yaitu di Aceh, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Kalimantan Utara.

Nadia menyebut jumlah perawatan nasional di rumah sakit juga terus menurun. Sebanyak 60 persen pasien yang dirawat saat ini tidak bergejala atau gejala ringan.

Nadia yang juga menjabat Sekretaris Ditjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI itu berkomitmen mempertahankan fasilitas pelayanan kesehatan secara nasional dan mempersempit ruang penyebaran virus melalui testing, tracing, dan treatment demi mengontrol pandemi.

Nadia meminta kolaborasi masyarakat terus ditingkatkan untuk melakukan testing, tracing, memperketat protokol kesehatan serta mempertahankan diri lewat vaksinasi lengkap maupun booster.

"Mudah-mudahan tren penurunan kasus saat ini dapat terus kita jaga dan tekan sehingga kita dapat melewati pandemi ini bersama-sama," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PROTOKOL KESEHATAN COVID

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky