tirto.id - Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap seleksi terbuka guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diselenggarakan secara daring pada 2021 dapat membenahi persoalan guru honorer secara bertahap dengan memberi kepastian status kepada tenaga pengajar kontrak tersebut.
"Selain untuk memperoleh guru yang berkompetensi, seluruh proses seleksi ini pada akhirnya diharapkan dapat memberikan kepastian status bagi para guru honorer yang selama ini telah mendedikasikan hidupnya dalam dunia pendidikan,” kata Ma’ruf Amin saat membuka acara Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 secara virtual dari Jakarta, Senin (23/11/2020).
Wapres mengatakan saat ini tenaga guru honorer banyak digunakan untuk menutupi jumlah kekurangan guru di sekolah-sekolah negeri, sebagai dampak dari tidak adanya regenerasi guru ASN dan meningkatnya jumlah siswa didik.
Sejak empat tahun terakhir, lanjut Ma’ruf, jumlah guru di sekolah negeri menurun hingga enam persen setiap tahunnya, sehingga kebutuhan tambahan tenaga pendidik diperkirakan mencapai satu juta guru. Ma’ruf Amin menilai pemanfaatan guru honorer tanpa status tersebut sangat merugikan para tenaga pendidik.
“Tingkat kesejahteraan para guru honorer berbeda jauh dari rekan mereka yang berstatus ASN (aparatur sipil negara), padahal banyak dari mereka yang berprestasi dan sudah tahunan mengabdi sebagai tenaga pendidik,” kata dia.
Selain itu, tambah Wapres, guru honorer tidak dapat mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas, seperti pelatihan, kursus atau pendidikan formal untuk jenjang lebih tinggi. Hal itu menyebabkan hanya sedikit guru honorer yang memiliki sertifikat guru.
“Padahal, seiring dengan berkembangnya zaman, kompetensi guru perlu untuk terus ditingkatkan. Hambatan-hambatan ini, dalam jangka panjang, berakibat pada tertinggalnya kualitas para guru honorer,” kata dia.
Oleh karena itu, dengan adanya rekrutmen guru PPPK tersebut dapat diperoleh tenaga pendidik berkualitas dan kompeten, sehingga dapat mendukung upaya Pemerintah dalam memiliki sumber daya manusia (SDM) unggul.
“Untuk itulah pemerintah mengadakan seleksi ini agar diperoleh guru yang memiliki kompetensi yang memadai melalui proses yang objektif, jujur dan terbuka,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan seleksi guru PPPK, yang dibuka pada 2021, bisa diikuti oleh semua guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan dibiayai sepenuhnya dengan anggaran Kemendikbud. Peserta yang lolos seleksi akan diangkat menjadi guru PPPK hingga mencapai satu juta guru sesuai kebutuhan pemerintah.
“Kalau dulu, formasi guru PPPK terbatas dan ada kuotanya, maka sekarang yang akan menjadi guru PPPK adalah mereka yang lulus seleksi. Jadi kalau yang lulus seleksi itu sebagian dari satu juta, maka itulah yang akan menjadi guru PPPK di 2021,” ujar Nadiem.