Menuju konten utama

Pemerintah Bantah Isu Bagi-bagi Lahan di Kawasan IKN

Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil menepis adanya isu bagi-bagi tanah di kawasan IKN, Kalimantan Timur.

Pemerintah Bantah Isu Bagi-bagi Lahan di Kawasan IKN
Pekerja menyelesaikan pekerjaan persiapan jelang seremoni ritual Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (13/3/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A Djalil menepis adanya isu bagi-bagi tanah di kawasan Ibu Kota Negara (IKN), di Kalimantan Timur.

"Kami belum tau isu bagi bagi tanah kalaupun ada di mana? Kita verifikasi dulu," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, ditulis Jumat (8/4/2022).

Sofyan mengatakan, isu tersebut memang sudah terdengar sebelumnya. Pihaknya bahkan sudah berbicara dengan Bappenas, Kepala Otorita IKN, Satgas Tanah, hingga KPK untuk meninjau secara langsung.

"Kita mau pergi ke sana di mana sih bagi-bagi tanah?" ujarnya.

Dia pun memastikan bahwa isu bagi-bagi tanah di IKN merupakan kabar tidak benar. Terlebih pihaknya belum menerima data riil atas kondisi lapangan di sana.

"Kalaupun ada itu, kita akan ambil langkah tegas dengan Satgas Tanah tadi," ujarnya.

Anggota Komisi II DPR RI, Ihsan Yunus sebelumnya meminta Sofyan A Djalil untuk menyikapi isu bagi-bagi kavling tanah di IKN.

"Isu ini sekarang sedang sensitif, dan Bapak pernah dimintai penjelasan," kata Ihsan

Dia mempertanyakan apakah isu itu sengaja dibuat untuk mendegradasi cita-cita luhur pemerintah sekarang, dengan membuat legacy pemindahan ibu kota. Atau, memang ada kejadian seperti itu.

"Saya harap Pak Menteri untuk disikapi betul, karena bukan sekadar isu, tetapi sudah mulai ada indikasi," ucapnya.

Baca juga artikel terkait KAWASAN IKN atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Bisnis
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Maya Saputri