tirto.id - Polda Metro Jaya menjadwalkan kembali pemeriksaan Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (ETH) atas dugaan pelecehan seksual pada 29 Februari 2024. Pemanggilan itu kedua kalinya usai yang bersangkutan mangkir pada panggilan pertama.
Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan, telah memeriksa salah satu pelapor dugaan pelecehan di Universitas Pancasila (UP), yakni RZ. Pemeriksaan itu disebut dilakukan beberapa hari lalu.
“Yang sudah diperiksa RZ ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).
Terkait laporan yang dilayangkan RZ, kata Ade, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Selain RZ, sudah ada tujuh saksi yang diperiksa di laporan yang korban layangkan.
“Ada delapan termasuk pelapor,” ungkap Ade.
Dijelaskan Ade, untuk pelapor lainnya, yakni DF belum dilakukan pemeriksaan. Pelaporan DF sendiri awalnya dilakukan di Bareskrim Polri dan akhirnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Sebagai informasi, korban inisial RZ membuat laporan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Sementara itu, korban inisial DF membuat laporan ke Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Sebelumnya diberitakan, dugaan pelecehan seksual terjadi pada Februari 2023 di ruang kerja rektor. Korban inisial RZ sedang diberi tugas oleh rektor.
Saat tengah mengerjakan tugas, rektor menghampiri dan melakukan tindakan pelecehan seksual. Kejadian itu membuat korban trauma. Lebih parahnya, lagi korban langsung dimutasi ke tempat lain pascakejadian itu.
Hal serupa juga dialami oleh karyawan honorer inisial DF. Namun, usai menerima tindakan tak senonoh dari oknum rektor tersebut, DF memutuskan untuk mengajukan pengunduran diri.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang