Kuasa hukum rektor nonaktif Universitas Pancasila, Edie Toet, Faizal, mengeklaim dalam pemeriksaan kliennya tidak mengakui adanya pelecehan terhadap DF.
Kuasa hukum rektor nonaktif Universitas Pancasila menyampaikan Edie Toet Hendratno akan kembali memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan pelapor kedua.
Polda Metro Jaya menjadwalkan kembali pemeriksaan Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno atas dugaan kasus pelecehan seksual 29 Februari 2024.