Menuju konten utama
Dugaan Pelecehan Seksual

Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Siap Hadir di Polda Metro

Rektor nonaktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno dipastikan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini (29/2/2024).

Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Siap Hadir di Polda Metro
Situasi terkini di Polda Metro Jaya.

tirto.id - Kuasa hukum terduga pelaku pelecehan dua karyawan Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno, dipastikan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini (29/2/2024). Pemeriksaan rektor nonaktif Universitas Pancasila itu dijadwalkan pukul 10.00 WIB.

“Beliau akan hadir jam 10,” kata kuasa hukum ETH, Faizal Hafied, saat dikonfirmasi reporter Tirto, Kamis (29/2/2024).

Pemeriksaan hari ini diketahui merupakan panggilan kedua usai pada Senin (26/2/2024) mangkir. Pada panggilan pertama itu, ETH mengaku tidak dapat hadir karena bersaan dengan jadwal lainnya.

Sebagai informasi, korban inisial RZ membuat laporan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Sementara itu, korban inisial DF membuat laporan ke Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kemudian, dalam proses hukum yang berjalan, kedua korban telah menjalani pemeriksaan psikologi forensik di RS Polri Bhayangkara Kramatjati, Jakarta Timur. Selain itu, telah dilakukan pemeriksaan kepada pelapor dan saksi lainnya.

Selain proses hukum yang tengah berjalan, Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) juga sudah menonaktifkan ETH (72) atas dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap bawahannya berinisial RZ dan DF. Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP), Yoga Satrio mengatakan keputusan itu berdasar hasil rapat pleno Yayasan yang digelar, Senin (26/2/2024).

"YPPUP telah mengambil keputusan untuk menonaktifkan rektor (ETH)," kata Yoga dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Selasa (27/2/2024).

Penonaktifan ETH secara resmi per Selasa hari ini. Yoga mengatakan dengan adanya keputusan tersebut YPPUP menunjuk wakil rektor I sebagai Plt rektor sampai dengan dilantiknya rektor baru periode 2024-2028.

Saat ini, kata dia, proses pemilihan rektor masih terus berjalan, dan sudah terdapat 8 kandidat bakal calon rektor. YPPUP juga mengimbau agar seluruh pihak serta seluruh sivitas akademika Universitas Pancasila tetap tenang, menjaga kondusifitas, menghargai proses hukum yang sedang berjalan, serta mendukung kelancaran proses penyelesaian kasus itu. Penyelesaian kasus itu, kata Yoga, dengan tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah sampai hukum memutuskan bersalah.

"Yayasan akan tetap memberikan kepada pelapor jaminan keberlanjutan pekerjaan, jaminan perlindungan dari ancaman fisik dan non fisik dari pihak manapun," tutur dia.

Baca juga artikel terkait REKTOR UNIVERSITAS PANCASILA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang