Menuju konten utama

Universitas Pancasila Tindak Tegas dan Resmi Nonaktifkan Rektor

Rektor Universitas Pancasila resmi dinonaktifkan Selasa (26/2/2024) berdasar keputusan rapat pleno. Pemilihan rektor baru sedang berjalan.

Universitas Pancasila Tindak Tegas dan Resmi Nonaktifkan Rektor
Ilustrasi HL Indepth Pelecehan Seksual di Kampus. tirto.id/Lugas

tirto.id - Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) menonaktifkan rektor Prof. Edie Toet Hendratno (72) atas dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap bawahannya berinisial RZ (42) dan DF.

Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP), Yoga Satrio, mengatakan keputusan itu berdasar hasil rapat pleno Yayasan yang digelar, Senin (26/2/2024).

"YPPUP telah mengambil keputusan untuk menonaktifkan rektor," kata Yoga dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Selasa (27/2/2024).

Penonaktifan Edie secara resmi per Selasa hari ini. Yoga mengatakan dengan adanya keputusan tersebut YPPUP menunjuk wakil rektor I sebagai Plt rektor sampai dengan dilantiknya rektor baru periode 2024-2028.

Saat ini, kata dia, proses pemilihan rektor masih terus berjalan, dan sudah terdapat 8 kandidat bakal calon rektor.

YPPUP juga mengimbau agar seluruh pihak serta seluruh sivitas akademika Universitas Pancasila tetap tenang, menjaga kondusifitas, menghargai proses hukum yang sedang berjalan, serta mendukung kelancaran proses penyelesaian kasus itu.

Yoga menambahkan bahwa penyelesaian kasus ini akan tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah sampai hukum memutuskan bersalah.

"Yayasan akan tetap memberikan kepada pelapor jaminan keberlanjutan pekerjaan, jaminan perlindungan dari ancaman fisik dan non fisik dari pihak manapun," tutup Yoga.

Korban sendiri telah melaporkan pelaku kepada polisi. Amanda menuturkan, korban inisial RZ membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Sementara itu, korban inisial DF membuat laporan ke Bareskrim Polri. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI. "Kalau di Polda prosesnya sudah dengan pemanggilan sudah ada 4 saksi yang diklarifikasi. Kalau terlapor besok Senin dia hadir di Polda untuk BAP," ujar Amanda.

Amanda mengungkapkan, dugaan pelecehan seksual terjadi pada Februari 2023 di ruang kerja rektor. Korban inisial RZ sedang diberi tugas oleh rektor.

Saat tengah mengerjakan tugas, rektor menghampiri dan melakukan tindakan pelecehan seksual. Kejadian itu membuat korban trauma. Lebih parahnya lagi, korban langsung dimutasi ke tempat lain pascakejadian itu. Hal serupa juga dialami oleh karyawan honorer inisial DF.

Namun, usai menerima tindakan tak senonoh dari oknum rektor tersebut, DF memutuskan untuk mengajukan pengunduran diri.

Kedua korban, kata Amanda, sebenarnya sudah melapor ke pihak yayasan atas tindakan pelecehan tersebut. Mereka meminta kebijakan atau penyelesaian terkait pelecehan seksual dilakukan oleh rektor mereka.

Baca juga artikel terkait FLASH NEWS atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Flash news
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Dwi Ayuningtyas