Menuju konten utama
Kasus Pelecehan Seksual

Alasan Rektor Universitas Pancasila Minta Pemeriksaannya Diundur

Rektor Universitas Pancasila sejatinya akan diperiksa Polda Metro Jaya pada Senin (26/2/2024), tapi ia minta penundaan. 

Alasan Rektor Universitas Pancasila Minta Pemeriksaannya Diundur
Ilustrasi HL Indepth Pelecehan Seksual di Kampus. tirto.id/Lugas

tirto.id - Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno atau ETH (72), memohon pengunduran waktu pemeriksaan yang dijadwalkan Polda Metro Jaya. Pemeriksaan itu seharusnya dilakukan hari ini (26/2/2024) pukul 10.00 WIB.

Kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan, menyatakan pengunduran waktu pemeriksaan ini diajukan karena sudah ada jadwal lain sebelum surat pemanggilan diterima. Oleh karenanya, dia menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan.

“Pada hari ini klien kami Prof. ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari polda diterima,” kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (26/2/2024).

Pihak Polda Metro Jaya pun membenarkan adanya permohonan pengunduran waktu pemeriksaan dari ETH.

“Sudah diterima. Diperiksa nanti tanggal 29 Februari,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam.

Diberitakan sebelumnya, Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH dilaporkan atas dugaan kasus pelecehan seksual kepada bawahannya. Kasus itu pun telah diadukan ke pihak kepolisian.

“Untuk saat ini ada dua korban dan sudah melaporkan,” kata Kuasa Hukum korban, Amanda Manthovani, saat dihubungi Tirto, Minggu (25/2/2024).

Amanda menuturkan, korban inisial RZ membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Sementara itu, korban inisial DF membuat laporan ke Bareskrim Polri. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.

“Kalau di Polda prosesnya sudah dengan pemanggilan, sudah ada 4 saksi yang diklarifikasi. Kalau terlapor besok Senin dia hadir di Polda untuk BAP," ujar Amanda.

Amanda mengungkapkan, dugaan pelecehan seksual terjadi pada Februari 2023 di ruang kerja rektor. Korban inisial RZ sedang diberi tugas oleh terduga pelaku.

Saat tengah mengerjakan tugas, terduga pelaku menghampiri dan melakukan tindakan pelecehan seksual. Kejadian itu membuat korban trauma. Lebih parahnya, lagi korban langsung dimutasi ke tempat lain pascakejadian itu.

Hal serupa juga dialami oleh karyawan honorer inisial DF. Namun, usai menerima tindakan tak senonoh dari terduga pelaku tersebut, DF memutuskan untuk mengajukan pengunduran diri.

Kedua korban, kata Amanda, sebenarnya sudah melapor ke pihak yayasan atas tindakan pelecehan tersebut. Mereka meminta kebijakan atau penyelesaian terkait pelecehan seksual dilakukan oleh rektor mereka.

Tetapi selang beberapa minggu kemudian, pihak yayasan tidak merespons korban setelah dimintai kejelasan dan mempertanyakan terkait pelecehan dilakukan rektor tersebut.

“Seakan akan dari pihak yayasan melakukan pembiaran. Artinya karena memang tidak ada jawaban atau respons dari yayasan, maka kedua korban memutuskan membuat laporan [ke polisi]," tutur dia.

Baca juga artikel terkait DUGAAN PELECEHAN SEKSUAL atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Abdul Aziz