Menuju konten utama

Pemanfaatan AI pada Penelusuran Kekayaan Intelektual

Direktorat TI mengadopsi kecanggihan AI pada sistem internal DJKI, termasuk digunakan untuk penelusuran paten, merek, hingga desain industri.

Pemanfaatan AI pada Penelusuran Kekayaan Intelektual
Direktorat Teknologi Informasi (TI) berhasil menorehkan sejumlah capaian penting dalam upayanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pada gelaran Rapat Evaluasi Kinerja (Evkin) tahun 2024 di Hotel Shangri-La, Jakarta. FOTO/Istimewa

tirto.id - Direktorat Teknologi Informasi (TI) berhasil menorehkan sejumlah capaianpenting dalam upayanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pada gelaranRapat Evaluasi Kinerja (Evkin) tahun 2024 di Hotel Shangri-La Jakarta, mewakili Direktorat TI, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Nugroho Irawan Febiantomemaparkan sejumlah capaian kinerja yang telah dilakukan Direktorat TI sepanjang tahun 2024.

“Sebagai unit fasilitator layanan kekayaan intelektual (KI) dengan target tingkatketersediaan layanan sebesar 98 persen, salah satu langkah penting yang telahdilakukan Direktorat TI meliputi penjagaan keberfungsian dan keberlangsunganinfrastruktur TI,” ujar Nugroho pada kegiatan yang berlangsung 3 Desember 2024 tersebut.

Direktorat TI juga melakukan penjagaan keamanan dengan ketat; efisiensi penggunaansumber daya sistem TI; pemantauan dan pemeliharaan rutin sistem TI; pembangunankolaborasi dengan stakeholder; serta pemberian pelatihan dan dukungan teknis kepada sumber daya manusia (SDM).

Sementara itu, di tengah perkembangan TI yang semakin masif, Direktorat TI mampumengadopsi kecanggihan Artificial Intelligence (AI) pada sistem internal DirektoratJenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). AI tersebut digunakan untuk penelusuran paten, merek, dan desain industri.

Pada penelusuran paten terdapat fitur unggulan seperti fungsi logic AND-OR yangmendukung probabilitas hasil yang presisi; fungsi pencarian ke dalam dokumen PDF yang saat ini ditargetkan pada dokumen klaim paten; pencarian Patent CooperationTreaty (PCT) dalam bentuk daftar (maksimal 1000 list); fitur login dengan manfaat penyimpanan hasil dan filter pencarian.

Berbagai fitur unggulan juga diterapkan pada penelusuran merek dan desain industri,meliputi pencarian gambar berbasis graphics processing unit (GPU); pencarian fonetik; fitur drag and drop; fitur cropping image; update pemodelan untuk metode color and shape; serta kombinasi pencarian image dan pencarian kata/field tertentu.

“Pengaplikasian AI pada penelusuran ketiga rezim KI tersebut, diharapkan mampumempermudah proses pemeriksaan paten, merek, dan desain industri,” terang Nugroho.

Lebih lanjut, Nugroho mengatakan bahwa Direktorat TI terus berkomitmen dankonsisten dalam meningkatkan kualitas layanan sistem informasi dengan melakukansurveillance terhadap ISO 20000-1:2018 tentang Sistem Manajemen Layanan TI.

Surveillance ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem manajemen layanan tetapefektif dan sesuai dengan persyaratan standar ISO 20000-1, serta untukmengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan. Proses ini membantu DJKI untuk menjaga kualitas layanan TI dan memastikan kepuasan pelanggan tetap tinggi.

Surveillance juga dilakukan pada ISO 27001:2022 tentang Sistem ManajemenKeamanan Informasi. Tujuannya untuk memastikan bahwa Information SecurityManagement System (ISMS) tetap efektif dan sesuai dengan persyaratan standar ISO 27001,” jelas Nugroho.

“ISMS membantu DJKI untuk memastikan kerahasiaan, integritas, dan ketersediaaninformasi, serta melindungi data dari ancaman siber, akses tidak sah, dan pelanggaran data pada sistem informasi KI,” pungkasnya.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis