tirto.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan pemeriksaan terhadap Kompol Bambang terkait kasus pemukulan sopir taksi daring. Pemukulan itu viral di media sosial dari rekaman telepon genggam korban.
"Kita sudah memanggil atau meminta keterangan dari yang diduga melakukan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).
Nurma mengatakan, pemeriksaan terhadap Kompol Bambang dilakukan pada Selasa (5/11/2024). Dari pemeriksaan itu, anggota Polda Maluku itu mengaku bahwa pemukulan terjadi hanya karena kesalahpahaman.
"Motifnya yaitu komunikasi, kesalahapahaman dan komunikasi. Jadi antara dua yang jelas driver kemudian juga sama penumpang, itu yang jelas salah paham soal komunikasi," ungkap Nurma.
Nurma menjelaskan, penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan kepada korban, Rabu (6/11/2024). Dari pengakuannya, korban sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi laporan.
Menurut Nurma, dilakukan perdamaian yang diklaim korban dipaksa membuat perjanjian perdamaian. Korban kemudian tidak terima dan tetap membuat laporan pada Sabtu (2/11/2024) ke Polres Metro Jaksel.
"Soal itu (surat perdamaian yang didikte pelaku) masih didalami," ujar Nurma.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Maluku Irjen Eddy Sumitro Tambunan mencopot Kompol Bambang dari jabatan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku. Pencopotan itu menjadi sanksi dari peristiwa penonjokan sopir taksi daring di daerah Jakarta Selatan beberapa hari lalu.
Kompol Bambang kemudian dimutasi ke Pamen Yanma Polda Maluku. Proses pidananya pun dipastikan tetap berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sebagai tindakan awal untuk yang bersangkutan Kompol Bambang sudah Dimutasikan ke pamen yanma dalam rangka pemeriksaan. Sudah dicopot dari jabatannya," kata Kabid Polda maluku Kombes Aries Aminullah saat dihubungi wartawan, Selasa (5/11/2024).
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang