Menuju konten utama

Polisi Telah Periksa Terduga Pelaku Pemukulan Murid MA di Tebet

Pemeriksaan terhadap terduga pelaku didampingi orang tuanya karena masih anak di bawah umur.

Polisi Telah Periksa Terduga Pelaku Pemukulan Murid MA di Tebet
ilustrasi pengeroyokan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Penyidik Polres Jakarta Selatan menyatakan polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pemukulan murid Madrasah Aliyah di Tebet beberapa waktu lalu. Dalam kasus pemukulan itu, korban mengalami muntah hingga koma di ICU.

Kasihumas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyebut pemeriksaan terhadap terduga pelaku didampingi orang tuanya karena masih anak di bawah umur.

"Jadi kemarin sudah memeriksa yang diduga melakukan, didampingi dengan orang tuanya. Lanjut, kemarin juga sudah memeriksa dari guru, saksi-saksi siswa yang melihat tentunya," kata Nurma di Polres Metro Jaksel, Selasa (22/10/2024).

Dia menjelaskan bahwa sejauh ini sudah 14 saksi dilakukan pemeriksaan dalam kasus itu. Kemudian, penyidik telah menemukan fakta baru bahwa tidak ada pengeroyokan yang dilakukan terhadap korban.

"Ya, untuk sementara ini masih satu lawan satu. Untuk sementara ini, oleh karena itu penyidik masih mencari saksi-saksi yang lain, yang melihat dan mendengar atau juga melihat sendiri di TKP," tutur Nurma.

Diberitakan sebelumya, Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan kasus dugaan pengeroyokan seorang murid Madrasah Aliyah di Tebet, Jakarta Selatan, ke tahap penyidikan. Dalam kasus ini, korban adalah AAP yang diduga dikeroyok hingga koma dan menjalani perawatan di ICU.

Kasihumas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menerangkan peningkatan status perkara itu dilakukan usai gelar perkara kemarin (14/10/2024).

“Setelah memeriksa dari keterangan saksi-saksi menjadi bahan untuk gelar perkara. Kemudian sekarang sudah naik sidik,” kata dia kepada wartawan, Senin (14/10/2024).

Dijelaskan Nurma, sebelum melakukan gelar perkara, sudah ada pemeriksaan kepada ibu korban, kakak korban, seorang guru, kepala sekolah, seorang murid yang menyaksikan, dan satu satpam sekolah.

Dalam kasus ini, terduga pelaku yang sudah diketahui adalah MAA. Kendati demikian, pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya meyakini bahwa pelaku lebih dari enam orang.

Baca juga artikel terkait PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi