Menuju konten utama
Temuan Polda Metro Jaya

Pelaku Jual Senpi Ilegal di E-Commerce Seolah-olah Airsoft Gun

Polda Metro Jaya dan Puspom TNI AD menemukan puluhan senjata api ilegal dijual melalui e-commerce seolah-olah airsoft gun.

Pelaku Jual Senpi Ilegal di E-Commerce Seolah-olah Airsoft Gun
Ilustrasi Senjata api. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan puluhan senjata api ilegal dijual melalui e-commerce dengan harga mencapai ratusan juta rupiah.

"Apakah itu Tokopedia, Shopee, di sana seolah-olah penjual ini menjual barang-barang airsoft gun. Tenyata faktanya bukan hanya airsoft gun, tetapi air gun dan senjata pabrikan. Ini fakta kami temukan," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Senin (21/8/2023).

Kasus tersebut dibongkar oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Puspom TNI AD. Hal Ini menyusul adanya pemalsuan kartu identitas anggota TNI AD dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) oleh tersangka sipil.

Hengki mengatakan pembeli juga menjadi korban penipuan pelaku. Mereka mencatut nama TNI AD dan Kemhan agar senjata tersebut bisa dijual dengan harga tinggi.

"Kami berkolaborasi dengan Puspom AD untuk mengungkap jaringan senjata api ilegal yang menggunakan identitas palsu," kata dia.

Para tersangka memalsukan kartu anggota dan kartu-kartu identitas yang lain termasuk kartu senjata api dengan mengatasnamakan anggota TNI AD dan Kemhan.

"Jadi, ini identitasnya palsu, oleh karenanya dalam kurun waktu tersebut, kami membentuk tim gabungan dari Puspom AD dan juga Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sehingga kami bisa menangkap beberapa tersangka termasuk tokohnya kami ungkap di Cianjur pada saat itu, di atas gunung kami tangkap," ucap Hengki.

Dalam pengungkapan kasus itu, penyidik gabungan menyita 44 pucuk senjata campuran mulai dari senjata pabrikan, rakitan, air gun, maupun airsoft gun.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam perkara senpi ilegal tersebut. Keduanya merupakan warga sipil.

"Kami menangkap termasuk dua supplier, ini dari kalangan sipil, kami sudah tahan," tutur Hengki.

Hengki menambahkan penyidik juga berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Ia memastikan peredaran senjata api ilegal itu tidak terkait dengan jaringan teroris.

Baca juga artikel terkait SENPI ILEGAL atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Gilang Ramadhan