Menuju konten utama

Pedoman Upacara HUT RI 2024 untuk Pengibaran-Penurunan Bendera

Pedoman upacara HUT RI 2024 menurut Kemendikbud untuk upacara pengibaran dan penurunan bendera. Berikut selengkapnya.

Pedoman Upacara HUT RI 2024 untuk Pengibaran-Penurunan Bendera
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) bersama Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) mengibarkan bendera Merah Putih dalam upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-71 RI di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/8). HUT Kemerdekaan RI tahun ini mengangkat tema Indonesia Kerja Nyata. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/aww/16.

tirto.id - Masyarakat Indonesia akan merayakan HUT RI yang ke-79 pada 17 Agustus 2024. Dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan tersebut, Kemendikbud telah merilis pedoman upacara bendera yang dapat diikuti oleh seluruh rakyat Indonesia.

HUT RI yang ke-79 akan terasa lebih istimewa karena Indonesia juga akan menyambut hadirnya ibu kota baru, Nusantara, yang akan resmi beroperasi mulai 17 Agustus 2024. Selain itu, tahun 2024 juga menjadi momen pergantian presiden.

Sementara itu, upacara bendera menjadi salah satu cara untuk memperingati Hari Kemerdekaan. Upacara ini tak hanya diselenggarakan di Istana Negara di Jakarta, tapi juga di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Dua upacara ini menunjukkan adanya transisi dari ibu kota lama ke ibu kota yang baru. Tahun depan, ada kemungkinan upacara HUT RI hanya akan dilaksanakan di IKN jika perpindahan ibu kota sudah resmi dilakukan.

Selain upacara di ibu kota, masyarakat juga diimbau untuk menggelar upacara bendera, baik di lingkungan kantor, sekolah, alun-alun, atau di lapangan yang ada di berbagai daerah dengan mengikuti pedoman yang sudah ditetapkan.

Tema HUT RI ke 79 Tahun 2024

Logo HUT RI Ke 79

Logo HUT RI Ke 79. foto/www.setneg.go.id

Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah resmi meluncurkan tema dan logo peringatan HUT RI 79 Tahun 2024.

Tahun ini, Hari Kemerdekaan akan diperingati dengan tema “Nusantara Baru, Indonesia Maju”. Tema ini mengacu pada tiga masa transisi penting bagi Indonesia, yaitu perpindahan ibu kota, pergantian masa kepemimpinan, serta transisi menuju Indonesia Emas 2045.

Sementara itu, logo HUT RI ke-79 dirancang sedemikian rupa hingga memiliki makna yang mendalam. Logo tersebut memiliki filosofi semangat baru yang kuat untuk menyukseskan 3 transisi besar dan persatuan Nusantara yang berprinsip pada nilai luhur.

Logo HUT RI 2024 berupa angka 79 yang dibentuk dengan konsep visual yang menyimbolkan negara kepulauan, lambang negara, pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan, ekonomi hijau, persatuan dan harapan, serta kesetaraan.

Pedoman Upacara Bendera Peringatan HUT RI 2024

Upacara Pengukuhan Paskibraka

Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kachina Ozora melakukan hormat saat Upacara Pengukuhan Paskibraka di Istana Negara, Selasa (15/8/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.

Seluruh masyarakat Indonesia akan melaksanakan upacara bendera untuk memperingati HUT RI ke-79 pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Berikut pedoman pelaksanaan upacara bendera HUT RI 2024 menurut Kemendikbud:

A. Upacara Pengibaran Bendera

  1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
  2. Pembina upacara tiba di lapangan upacara
  3. Penghormatan kepada pembina upacara
  4. Laporan pemimpin upacara
  5. Pengibaran bendera Sang Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh paduan suara
  6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
  7. Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
  8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
  9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada)
  10. Amanat pembina upacara
  11. Pembacaan doa oleh petugas upacara
  12. Laporan pemimpin upacara
  13. Penghormatan kepada pembina upacara
  14. Pembina upacara meninggalkan upacara
  15. Upacara selesai dan barisan dibubarkan

B. Upacara Penurunan Bendera

  1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
  2. Pembina Upacara menuju lapangan upacara
  3. Penghormatan kepada pembina upacara
  4. Laporan pemimpin upacara kepada Pembina Upacara
  5. Penurunan Bendera Merah Putih diiringi dengan lagu Kebangsaan Indonesia Raya
  6. Andhika Bhayangkari
  7. Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara
  8. Penghormatan kepada pembina upacara
  9. Pembina Upacara meninggalkan lapangan upacara
Selain melaksanakan upacara, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menghentikan seluruh aktivitasnya selama 3 menit pada 17 Agustus 2024, pukul 10.17 -10.20 WIB, lalu berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya berkumandang untuk menghormati Detik-Detik Proklamasi (pengecualian bagi mereka yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain apabila aktivitasnya dihentikan).

Baca juga artikel terkait HUT RI 2024 atau tulisan lainnya dari Erika Erilia

tirto.id - Edusains
Kontributor: Erika Erilia
Penulis: Erika Erilia
Editor: Yulaika Ramadhani