tirto.id - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan dirinya dan PBB akan terlibat pada sidang uji materi terkait sistem pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
"PBB akan maju sebagai pihak terkait ke Mahkamah Konstitusi dalam waktu kurang lebih besok mengirim surat ke MK," kata Yusril di Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Yusril beralasan, PBB harus aktif terlibat dalam uji materi karena proporsional terbuka akan membuat DPR bisa mendapatkan wakil rakyat berkualitas.
Masyarakat bisa menjadi wakil rakyat tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Hal ini berbeda dengan kondisi saat ini di mana partai sudah tidak ada jati diri ideologi, sejarah dan hanya berpaku pada modal saja.
Yusril mengaku ada enam orang yang ingin mengajukan secara mandiri tentang gugatan proporsional tertutup dalam pemilu 2024. Ia lantas mengakomodir ke-6 pemohon karena takut permohonan mereka tidak disetujui. Hal itu tidak lepas dari ketentuan perundang-undangan bahwa hanya partai yang dapat ikut pemilu.
Yusril mengaku, PDIP tidak bisa ikut menggugat karena PDIP terlibat dalam proses pembentukan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Sementara itu, PBB adalah satu-satunya partai yang berapa kali ikut pemilu tetapi tidak ikut membahas UU Pemilu.
"Andai kata pemohon yang 6 itu dianggap tidak memiliki legal standing, maka PBB yang akan maju," kata Yusril.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto