tirto.id - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera menuturukan, perubahan sistem Pemilihan Umum (Pemilu) dari proporsional terbuka menjadi tertutup agar dilakukan setelah Pemilu 2024. Hal itu disampaikan sebagai bentuk solusi terhadap perdebatan revisi UU Pemilu yang mengatur sistem pemilu terbuka.
Terdapat delapan fraksi yang menuntut bertahan sistem Pemilu proporsional terbuka. Sementara PDIP yang menginginkan perubahan menjadi tertutup.
"Kita memahami sikap PDIP bukan yang baru. Bahkan konsisten sejak awal mendukung tertutup. Tetapi kalau bisa diberlakukan setelah Pemilu 2024," kata Mardani, Sabtu (7/1/2023).
Mardani khawatir sistem Pemilu berubah pada 2024 mendatang, nantinya penyelenggara perlu mengulang persiapan. Menurutnya akan ada banyak pihak yang terkejut bila perubahan sistem tersebut dipaksakan untuk dilaksanakan.
"Tentu ini sangat berisiko karena persiapan Pemilu sudah berjalan dan frame serta kerangka kerja partai sudah mengikuti ritme proporsional terbuka," ungkapnya.
Mardani menjelaskan ada banyak mudarat bila sistem Pemilu harus dilakukan secara proporsional tertutup. Salah satunya yaitu rakyat tidak bisa terpenuhi haknya untuk mengetahui siapa calonnya dengan baik, karena yang dipilih hanya logo partainya.
"Kalau kita melakukan tertutup kita tidak bisa melakukan reformasi internal. Sehingga oligarki bisa bergabung dengan partai tanpa bisa diawali oleh masyarakat," ujarnya.
Meski mendukung pemilu proporsional terbuka, Mardani meminta partai melakukan evaluasi internal untuk memperkuat identitas organisasi masing-masing. Karena terdapat kelemahan dari sistem proporsional terbuka, ideologi partai menjadi tidak berguna. Karena individu calon legislatif yang diunggulkan.
"Oleh karenanya ideologi partai harus diperkuat dan kaderisasinya harus dimatangkan dan memiliki prinsip sehingga dengan Pemilu proporsional terbuka, rakyat dapat dengan yakin memilih setiap calon," pungkasnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Intan Umbari Prihatin