Menuju konten utama

Paulus Waterpauw Polisikan Pengacara Lukas Enembe

Dia pun menyerahkan barang bukti seperti video konferensi pers sekitar tanggal 18 atau 19 September 2022.

Paulus Waterpauw Polisikan Pengacara Lukas Enembe
Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw. (Antara/ HO- Tim Dokumentasi Paulus Waterpauw)

tirto.id - Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw melalui kuasa hukumnya, Heriyanto, melaporkan Stefanus Roy Rening, kepada polisi lantaran dugaan penyebaran berita hoaks.

"Kami melaporkan kuasa hukum Gubernur Lukas Enembe, Stefanus Rening, karena yang bersangkutan mengeluarkan pernyataan bahwa penetapan tersangka dari Lukas Enembe itu karena politisasi atau kriminalisasi," ucap Heriyanto, di Bareskrim Polri, Kamis, 29 September 2022.

Dia pun menyerahkan barang bukti seperti video konferensi pers sekitar tanggal 18 atau 19 September di 2022.

"Itu yang Stefanus Rening katakan bahwa mantan-mantan polisi kalau memimpin negeri ini berbahaya, bahwa penetapan tersangka Lukas Enembe itu karena ditolaknya pencalonan Paulus Waterpauw," sambung Heriyanto.

Rening pun menuding ini semua skenario arau kriminalisasi atau politisasi dari mantan jenderal polisi. Pengaduan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0570/IX/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 29 September 2022.

Dalam pengaduannya, Rening diduga melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Awal problem ini, ketika Rening mengeklaim terjadi kriminalisasi terhadap kliennya. Hal itu ia katakan usai Lukas berstatus tersangka gratifikasi.

Kini Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK. Tapi lembaga antirasuah itu belum memaparkan detail perkara.

Belum ada tanggapan dari Stefanus Rening terkait laporan polisi yang dilayangkan Paulus Waterpauw.

Baca juga artikel terkait PAULUS WATERPAUW atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky