tirto.id - Kepala Staf Presiden Moeldoko menegaskan kasus hukum yang sedang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe adalah murni penegakan hukum dan tidak ada motif politis. Bahkan, menurut Moeldoko pemerintah tidak menutup kemungkinan mengerahkan pasukan TNI demi bisa menjemput Lukas Enembe, apabila masih berlindung di balik masyarakat yang mendukungnya.
"Kalau mereka dalam perlindungan masyarakat yang dalam pengaruhnya Lukas Enembe, apa perlu TNI dikerahkan untuk itu? Kalau diperlukan, apa boleh buat," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Moeldoko mengatakan pemerintah dan Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan dana besar untuk pembangunan dan kesejahteraan Papua. Ia tidak ingin upaya pemerintah pusat untuk menimbulkan pemerataan dan keadilan justru rusak.
"Jangan justru kebijakan afirmatif itu diselewengkan untuk kepentingan pribadi," jelas Moeldoko.
Kini, pemerintah menunggu proses hukum yang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Panglima TNI ini hanya memastikan pemerintah ingin pihak yang melakukan kejahatan bertanggung jawab secara hukum. Mereka mendorong KPK agar memroses lebih baik.
"KPK harus bekerja lebih keras lagi untuk mengambil langkah-langkah atau proses hukum," ucap Moeldoko.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Lukas Enembe diketahui sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit.
Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menjelaskan penyakit apa saja yang diderita kliennya sehingga tak bisa menghadiri pemeriksaan KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi proyek bersumber APBD Papua.
Roy menjelaskan Lukas Enembe menderita stroke yang pernah empat kali menyerang, sakit ginjal hingga kebocoran jantung. Penyakit ini lah yang menyebabkan Lukas menjalani pengobatan di Singapura.
"Pak Lukas itu ada gejala penyakit ginjal, ada sakit jantung bocor jantung, dia itu jantungnya bocor dari kecil dan dia diabetes, tekanan darah tinggi," kata Roy saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022) dilansir dari Antara.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya akan mencari second opinion terkait kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto