Menuju konten utama

Komnas HAM akan Sampaikan Kondisi Kesehatan Lukas Enembe ke KPK

Komnas HAM tidak mencampuri proses hukum yang sedang berlangsung di KPK.

Komnas HAM akan Sampaikan Kondisi Kesehatan Lukas Enembe ke KPK
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (11/8/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

tirto.id - Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya akan menyampaikan kondisi kesehatan Lukas Enembe kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komnas HAM sebelumnya menemui Lukas di kediamannya, Jayapura, Papua.

"Terkait dengan kondisi kesehatan dan perawatan kesehatan dari bapak Lukas Enembe, kami berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada berbagai pihak baik pemerintah maupun KPK RI," kata Taufan dalam keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Kamis, 29 September 2022.

Taufan menyebut pertemuan Komnas HAM dengan Lukas Enembe merupakan permintaan dari keluarga Lukas.

"Agenda kami yang paling pokok kemarin justru meneruskan agenda dialog damai Papua. Tapi dalam pertemuan kami itu ada aspirasi-aspirasi. Ada permintaan dari keluarga Lukas Enembe untuk kami menjenguk beliau, melihat kondisi beliau. Nah itu nanti kami sampaikan kepada para pihak yang ada di Jakarta," jelas dia.

Terkait proses hukum yang sedang berjalan di KPK, Komnas HAM tak akan mencampuri hal tersebut.

"Komnas HAM tidak mencampuri permasalahan hukum. Jadi kalau ada permasalahan dengan proses hukum, Komnas tidak akan memberi respons apa pun. Itu sepenuhnya Kewenengan KPK," ujar Taufan.

Ia juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum Lukas Enembe yang tengah berlangsung di KPK.

"Kami mengajak semua pihak termasuk keluarga besar bapak LE, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh adat maupun lembaga-lembaga lainnya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan yang dilakukan oleh KPK RI," pungkas Taufan.

Baca juga artikel terkait LUKAS ENEMBE TERSANGKA KORUPSI atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky