tirto.id - Keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang 'Percepatan Proyek Strategis Nasional' yang mencakup 225 proyek infrastruktur di berbagai daerah, tentu saja menjadi perhatian para wakil rakyat di DPR. Tak terkecuali Muhidin Muhammad Said, anggota Komisi V yang membidangi infrastruktur.
“Saya kira Presiden Jokowi sudah melakukan reformasi luar biasa di bidang infrastruktur,” kata Muhidin yang berasal dari Fraksi Partai Golkar kepada tirto.id, pada Kamis (12/5/2016).
Muhidin mengaku mencermati bahwa mayoritas dari 225 proyek tersebut memang harus tuntas pada tahun 2019 di mana diselenggarakan Pilpres untuk kepemimpinan nasional periode 2019-2024. “Saya kira semua sudah diperhitungkan,” ujarnya. Berikut wawancara lengkapnya:
Bagaimana Anda melihat Perpres 3/2016, di mana Presiden Jokowi menetapkan 225 proyek percepatan strategis nasional dan sebanyak 68,88% harus tuntas pada 2019?
Saya kira tidak ada problem. Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 untuk memacu ketertinggalan kita selama ini dalam hal infrastruktur. Wajar jika pembangunan infrastruktur harus mendapat fasilitas dari pemerintah, baik dari sisi kemudahan perizinan dan payung hukum. Misalnya jalan tol, semua perizinannya dipermudah. Pemerintah kan harus berperan aktif untuk menarik investasi.
Apakah Anda mencermati bahwa mayoritas 225 proyek strategis itu harus selesai pada 2019?
Ya, rata-rata 2019.
Artinya sebelum pemerintahan Presiden Jokowi selesai?
Iya, pastilah sebelum pemerintahan Jokowi turun. Dan saya yakin bisa selesai pada 2019. Pasalnya, Presiden Jokowi langsung melakukan kunjungan-kunjungan dan turun ke lapangan untuk melihat kendala, hambatan dan perkembangan proyek tersebut. Jika bermasalah, dia langsung mengambil keputusan cepat.
Saya kira Presiden Jokowi sudah melakukan reformasi luar biasa di bidang infrastruktur. Memang, selain harus bagus, infrastrukturnya juga harus menunjang. Apalagi menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Kita harus bagus infrastrukturnya agar tidak ada permasalahan.
Dengan adanya infrastruktur yang bagus, maka Investor lebih banyak lagi masuk ke Indonesia dan mempercepat penyerapan tenaga kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mengurangi pengangguran.
Jika mayoritas dari proyek strategis tersebut selesai pada 2019, bukankah bakal berdampak pada elektabilitas Jokowi?
Saya kira semua sudah diperhitungkan. Dia (Presiden) lebih banyak didukung sama masyarakat, saya kira tidak ada masalah. Partai saat ini berbondong-bondong memberikan dukungan karena kebetulan programnya pro-rakyat. Maka wajar jika semua partai berkepentingan.
Bagaimana Anda melhat soal Inpres penghapusan Perda yang menghambat investasi?
Peraturan daerah (Perda) yang menghambat investasi memang harus dihapus dan kita (DPR) sepakat. Di negara lain infrastrukturnya sudah maju, sementara kita masih terlambat dari negara lain. Karena itu, Presiden Jokowi melihat perkembangan internasional terkait investasi. Investor mau masuk ke Indonesia jika hambatan tidak terlalu berat. Orang berinvestasi jangan dibuat rumit.
Kalau masuk dana untuk investasi, maka masyarakat bisa bekerja. Akhirnya berdampak pada pembangunan infrastruktur kita yang akan lebih cepat. Saya setuju dan harus kita dukung penghapusan perda-perda yang menghambat investasi.
Jika Jokowi berhasil menarik simpati rakyat dengan pembangunan infrastrukturnya, apakah itu tidak merugikan partai politik pendukungnya?
Iya tidak masalah. Siapapun yang tampil, siapapun menjadi penyelenggara negara, kalau programnya bagus dan berkomitmen untuk kepentingan rakyat, tentu tidak ada masalah. Semua orang mengurus daerah dan negara untuk mensejahterakan rakyat. Jadi, pemimpin yang mensejahterakan rakyatnya kita dukung. Partai apapun pasti dukung.
Apa parpol tidak takut ditinggal pemilih jika ada pemimpin atau kepala daerah yang bagus?
Tidak dong.
Penulis: Kukuh Bhimo Nugroho
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti