Menuju konten utama

Pasca-OTT Kendari, KPK Ingatkan Calon Kepala Daerah Tak Koruptif

Agus Rahardjo mengaku, KPK sudah mengantongi nama-nama kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

Pasca-OTT Kendari, KPK Ingatkan Calon Kepala Daerah Tak Koruptif
Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan kepada media di Gedung KPK terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, Senin (19/6). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap calon gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun, bersama anaknya yang juga Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra. Penindakan ini menambah deretan kepala daerah dan kandidat kepala daerah yang terjerat korupsi di kontestasi pilkada 2018.

Menyikapi hal ini, Ketua KPK Agus Rahardjo memperingatkan kepada seluruh kepala daerah yang ikut dalam pilkada 2018 untuk tidak bertindak koruptif. Ia mengaku ada sejumlah kepala daerah bisa menjadi tersangka. Bahkan, tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan penindakan kembali bila para kepala daerah tidak berhenti bersikap koruptif.

"Info sudah banyak yang masuk, dan tidak menutup kemungkinan daerah lain bisa nambah lagi, kalau mereka kemudian tidak berhenti. Jadi peringatan keras buat teman teman terutama incumbent yang kemudian melakukan kompetisi di pilkada yang akan datang," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/1/2018).

Agus mengatakan, KPK sudah mendapat pola korupsi untuk pemenangan Pilkada. Sebagai informasi, sejumlah kepala daerah petahana yang maju dalam Pilkada 2018 sempat diamankan KPK. Bupati Ngada Marianus Sae (calon gubernur NTT), Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko (calon Bupati Jombang du periode), Bupati Subang Imas Aryumningsih (calon bupati Subang) ditangkap KPK lantaran kedapatan menerima suap.

Dalam konferensi pers, ketiga pimpinan daerah tersebut diketahui mendapat fasilitas atau menggunakan uang korupsi untuk kepentingan kampanye.

Agus mengaku, KPK sudah mengantongi nama-nama kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Mereka pun tidak menutup kemungkinan menetapkan para kandidat sebagai tersangka korupsi. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan KPK akan menersangkakan kepala daerah yang terjerat korupsi agar pilkada bersih.

"Ada beberapa calon kepala daerah yang mau kompetisi di pilkada yg akan datang ini, padahal kita tahu persis yang bersangkutan tidak akan lama lagi jadi tersangka. Kami sedang diskusi apakah sebaiknya declare saja, supaya rakyat tidak salah pilih," kata Agus.

Baca juga artikel terkait OTT KPK DI KENDARI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Yuliana Ratnasari