Menuju konten utama

KPK: Transaksi Dugaan Korupsi di Kendari Bernilai Miliaran Rupiah

Dua orang yang dibawa ke kantor KPK ialah Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan bapaknya yang juga mantan wali kota Kendari dan calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun.

KPK: Transaksi Dugaan Korupsi di Kendari Bernilai Miliaran Rupiah
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/1/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan transaksi korupsi yang terjadi di Kendari bernilai miliaran rupiah. Namun KPK belum menjelaskan secara spesifik tujuan transaksi itu. "Untuk nilai transaksinya tadi saya dapat update itu miliaran rupiah yang terjadi kemarin," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Rabu (1/3).

Febri memperkirakan rincian dugaan korupsi di Kendari akan disampaikan pada hari ini. "Secara spesifik terkait dengan apa, saya kira besok kami sampaikan tetapi memang kami menerima informasi dari masyarakat kemudian kami kroscek ke lapangan ada interaksi antara pihak swasta," kata Febri.

Rabu (28/2) malam KPK membawa empat orang dari hasil penindakan di Kendari, Sulawesi Tenggara ke gedung KPK Jakarta. Empat orang diamankan itu terdiri dari unsur kepala daerah, mantan kepala daerah, dan dari pihak swasta.

"Pihak swasta ini, kalau kami identifikasi itu orang dari perusahaan yang memegang proyek di salah satu dinas di sana. Jadi, sebelumnya juga sudah memegang proyek di sana dan sudah memenangkan proyek di tahun anggaran ini juga," ungkap Febri.

Selanjutnya, kata dia, saat terjadi transaksi keuangan tersebut, tim KPK bergerak dengan mengamankan sejumlah pihak.

"Kami identifikasi ada interaksi itu sampai ketika ada transaksi keuangan kemudian tim bergerak. Tim bergerak mengamankan sejumlah pihak untuk kemudian dilakukan klarifikasi lebih lanjut," ucap Febri.

Empat orang yang dibawa ke Jakarta itu termasuk Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan bapaknya yang juga mantan Wali Kota dan calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun. Keduanya sebelumnya juga telah menjalani proses pemeriksaan awal di Polda Sulawesi Tenggara menyusul penangkapan keduanya pada Rabu pagi.

Asrun merupakan calon Gubernur Sultra dalam Pilkada 2018 berpasangan dengan Hagua. Pasangan itu diusung PAN, PKS, PDI-Perjuangan, Partai Hanura dan Partai Gerindra.

Baca juga artikel terkait OTT KPK DI KENDARI

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Muhammad Akbar Wijaya
Editor: Muhammad Akbar Wijaya