tirto.id - Media sosial saat ini, menurut Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, telah menjadi "penjajah gaya baru." Namun, ia menambahkan, mayoritas penggunanya justru tidak merasa dijajah bahkan banyak yang menokohkan sebagai pahlawan.
"Media sosial menjadi ancaman dan merupakan salah satu bentuk penjajahan. Bahkan penjajahan ini telah sampai ke rumah tangga," kata Panglima TNI di Sukabumi, Selasa (13/6).
Hal itu dikatakan Gatot Nurmantyo di sela-sela orasi ilmiah kepada ribuan mahasiswa UMMI, Ormas FKPPI, Pemuda Pancasila, Pemuda Muhamadiyah, GP Ansor, Angkatan Muda Siliwangi, di Gedung Anton Soejarwo Lemdikpol Setukpa Kepolisian Indonesia.
Menurut Gatot, saat ini pengguna media sosial tidak merasa dijajah aplikasi ini bahkan rela mengeluarkan uang untuk penjajahnya seperi membeli kuota internet. Selain itu, rata-rata pengguna media sosial menghabiskan waktu selama 18 jam di dunia maya.
Tak hanya itu, Gatot menjelaskan, "penjajahan gaya baru" ini ternyata sudah masuk hingga ke keluarga sehingga komunikasi antarkeluarga hanya dilakukan melalui dunia maya tanpa bertatap muka langsung.
Ironisnya, walaupun pengguna media sosial tengah dijajah, mereka malah menokohkan dan menjadikannya pahlawan karena tidak bisa lepas pengaruhnya, kata Gatot.
Keberadaan media sosial juga bisa "membuat goncangan terhadap sosial ekonomi" dan itu disbeutnya sudah banyak terjadi, selain bisa memengaruhi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
"Dengan media sosial, banyak kasus yang diolah bahkan asing pun ikut campur, seperti salah satunya kasus penistaan agama," katanya sebagaimana dikutip dari Antara.
Gatot mengatakan, media sosial memang tidak selamanya negatif, tergantung bagaimana setiap pengguna memanfaatkannya. Namun, ujar Gatot, mereka yang sudah terjajah dengan media sosial bisa terlihat dalam perilaku berselancar di dunia maya.
Maka, kata dia, media sosial harus dimanfaatkan untuk "menebar rasa kecintaan, persatuan dan kesatuan," dan jangan sampai digunakan untuk menyebarkan kebencian.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari